Breaking

Tuesday, October 21, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Jambi, Terlibat Kasus di Kota Solok

 
MWawasan, Solok (SUMBAR)~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota berhasil menangkap seorang tersangka kasus penjambretan berinisial SEP. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Black Spider pada Senin malam (20/10) di lokasi persembunyiannya di wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Aksi kriminal yang dilakukan SEP sebelumnya terjadi di Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Dalam kejadian tersebut, pelaku merampas sebuah unit handphone milik korban dan langsung melarikan diri. Insiden ini menjadi perhatian dalam rangkaian Operasi Sikat Singgalang 2025, yang digelar untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Operasi Sikat Singgalang 2025 kami harapkan bisa menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana seperti pencurian, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus penjambretan lain di wilayah berbeda.

“Dari hasil penyelidikan awal, tersangka diduga beraksi seorang diri. Namun, kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain masih kami selidiki,” jelasnya.

SEP kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung.

#Ril/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas