MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Sumatera Barat, dalam agenda melaksanakan pemeriksaan terhadap Balai Wilayah Sungai V Sumatera yang berada di Jalan Khatib Sulaiman ini. Menimbulkan secercah harapan mengenai isu yang terjadi di tengah masyarakat, pengawas dan Pemerhati Sungai ternyata benar.
![]() |
Sumber: BPK RI |
Suatu langkah trobosan dalam mengungkap kebenaran dugaan penyimpangan Angaran yang terjadi selama ini. Para Aktivis, Pengamat dan Pemerhati Sungai menilai, pemeriksaan akan menyasar pada seluruh aspek yang menyangkut pengelolaan dana APBN dalam proyek-proyek strategis di wilayah Sumatera Barat.
Jadwal Pemeriksaan telah dimunculkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun Anggaran 2025, dimulai tanggal 22 September - 06 Oktober 2025 di BWS V Sumatera.
Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak Pejabat Balai yang terkait, kami kurang mendapatkan respon positif dari pihak BWS V Sumatera pada hari Rabu (24/09/2025) melalui WA messenger.
Pada saat jadwal Pemeriksaan Kasi KPISDA tanggal 23 September 2025, PPK OP2 yang bernama Syatriawan mengalami kepanikan dalam cek fisik pemeliharaan berkala Danau Maninjau yang ada di BWS V Sumatera yang terletak di Kabupaten Agam ini, Konon juga diduga ada temuan proyek "FIKTIF" yang kisaran angkanya bukan main-main karena menembus sampai 10 Milyar.
Diduga bukan hanya SPK OP (swakelola), Rambatan dan beberapa kegiatan pengadaan lainnya di Bina OP BWS V Sumatera, termasuk adanya dugaan isu pengadaan minyak pada Work Shop OP3 Pulau Punjung Kabupaten Damasraya.
Apakah BPK RI akan berhasil membuka tabir proyek-proyek siluman yang terdapat di BWS V Sumatera, terutama anggaran yang berasal dari dana APBN..??
Pers tidak dapat dilarang dalam menyampaikan berita atau informasi dan menyebar luaskan kepada publik, jika berita tersebut berguna bagi kepentingan publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
#KmK
No comments:
Post a Comment