MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung bersama Kelurahan Lubuk Begalung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum.
Lurah Lubuk Begalung Yusdi, S.Sos memimpin langsung giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pagar PT. Gudang Garam, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (22/9/25) Pagi
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, BKO Satpol PP Kecamatan, Trantib Kecamatan, serta unsur kelurahan.
Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya pihak kelurahan melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar secara mandiri membongkar lapak yang berdiri di badan jalan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, sehingga sesuai prosedur dilakukan penindakan tegas di lapangan.
“Sudah beberapa kali kami memberikan kesempatan agar para pedagang membongkar lapak secara sukarela, namun karena tidak ada tindak lanjut, maka hari ini dilakukan penertiban.
Ini bukan semata untuk menertibkan pedagang, tapi demi menjaga ketertiban, keindahan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah ini,” tegas Lurah Lubuk Begalung, Yusdi, S.Sos.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025, aktivitas PKL yang mendirikan lapak di trotoar maupun badan jalan termasuk pelanggaran, karena dapat mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan menurunkan estetika kawasan.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, SH, MH yang juga memantau jalannya penertiban, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih taat aturan.
“Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Lubuk Begalung untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Hindari pelanggaran perda, mari kita patuhi aturan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, tidak perlu ada lagi penindakan di lapangan,” ungkap Andi Amir
Penertiban ini berjalan lancar meski sempat mendapat protes dari sebagian pedagang. Pihak kelurahan bersama Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan pembongkaran.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi jangka panjang terkait lokasi usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh PKL di wilayah Lubuk Begalung agar senantiasa mematuhi aturan, sehingga tercipta suasana kota yang tertib, aman, dan indah.
#MEP
No comments:
Post a Comment