Kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, serta Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung.
Setelah sebelumnya hanya memberikan imbauan, kali ini petugas menindaklanjuti dengan proses penitipan barang dagangan milik pedagang serta pembongkaran lapak dan kios yang menggunakan badan jalan.
Penitipan dilakukan terlebih dahulu agar perlengkapan dan stok dagangan pedagang tetap aman.
Menurut Camat Lubuk Begalung melalui Kasi Trantib Kecamatan Lubeg, Luxani, penertiban bertujuan menciptakan suasana pasar yang tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas jual beli.
Selain itu, langkah ini juga bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar tidak menimbulkan kemacetan maupun masalah kebersihan.
Hal senada disampaikan Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menyebutkan, pekan lalu pihaknya sudah melakukan penertiban serupa.
“Sebelumnya kita telah menertibkan pada hari Rabu lalu. Ada sekitar 80% PKL di Pasar Pagi yang berjanji membuka sendiri lapaknya dalam tiga hari.
Kita beri kelonggaran hingga satu minggu, namun tidak ada yang menertibkan sendiri. Maka dari itu, hari ini kita membantu menertibkan khususnya PKL yang memakai badan jalan,” jelas Eka.
Penertiban di Pasar Pagi Parak Laweh Pulau Aia Nan XX dipastikan akan terus berlanjut hingga kondisi pasar benar-benar tertata sesuai aturan.
#MEP

































No comments:
Post a Comment