MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Dengan kedatangan perwakilan pemerintah pusat melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Wilayah Sumatera Barat dalam melakukan audit terhadap salah satu instansi pemerintah yang bernama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang dengan alamat Jl. Khatib Sulaiman No.86A , Ulak Karang Selatan, Kec. Padang Utara ini, kembali menuai sorotan yang tajam dari masyarakat dan kalangan pengawas serta pengamat sungai.
Langkah ini diambil untuk menindak lanjuti isu panas yang terjadi ditengah masyarakat terkait dugaan praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang konon katanya selama ini menyelimuti institusi tersebut.
Langkah Audit Merupakan Upaya Transparansi
Berita yang beredar menyebutkan bahwa kedatangan BPK RI di Wilayah Sumatera Barat tidak lepas dari beberapa rangkaian peristiwa yang mencuat akhir-akhir ini di tengah masyarakat.
Salah satu contohnya adalah penangkapan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung yang diduga terlibat kasus korupsi sebesar Rp. 30 miliar dan berkemungkinan Sumatera Barat juga melakukan praktek yang sama, itulah kemungkinan sebabnya BPK RI datang ke Wilayah Sumatera Barat.
Kasus ini dapat memicu kekhawatiran terhadap tata kelola keuangan instansi vertikal di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam rangka mengungkap potensi penyimpangan, BPK RI dikabarkan akan melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran APBN Tahun 2021 sampai 2024 yang telah dilaksanakan oleh BWSS V Padang.
Melalui audit ini diharapkan dapat mampu menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran proyek-proyek strategis di wilayah Sumatera Barat, yang selama ini kerap menjadi perhatian media dan masyarakat serta pemerhati sungai.
Sejarah dan Dinamika Audit Sebelumnya
Hal ini bukan kali pertama yang dilakukan BPK RI untuk memeriksa kinerja BWSS V Padang. Pada tahun 2016 yang silam, lembaga ini pernah juga melakukan inspeksi dan audit terhadap instansi yang berlokasi di Kota Padang ini.
Keberlanjutan audit dapat menimbulkan suatu pertanyaan yang besar mengenai adanya tabir yang belum terungkap secara tuntas terkait pengelolaan keuangan di instansi tersebut.
Selama ini, BWSS V Padang kerap disorot karena adanya dugaan praktek yang tidak transparan, termasuk penunjukan kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan yang diduga berbau nepotisme, dalam pelaksanaan kegiatan serta dugaan kolusi dan korupsi, bahkan sampai melakukan proyek kegiatan fiktif atau Surat Perintah Kerja (SPK) yang fiktif.
Media Lokal dan Nasional terus bergandengan tangan mengangkat isu ini sebagai bagian dari kekhawatiran masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan negara.
Mengapa Audit Dilakukan Kembali..??
Langkah BPK RI melakukan audit ulang dianggap sebagai usaha serius dan trobosan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan terjadinya penyimpangan tersebut. Apalagi, jika dikaitkan dengan kasus korupsi di Wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan instansi secara vertikal di bawah naungan Kementerian PUPR, maka akan menimbulkan sinyal pengawasan semakin diperketat.
Para aktivis dan pengamat serta pemerhati sungai menilai, audit kali ini akan lebih komprehensif dan menyasar kepada seluruh aspek yang menyangkut pengelolaan keuangan serta proyek-proyek strategis di wilayah Sumatera Barat.
"Diharapkan, hasil audit dapat menjadi momentum dalam memperbaiki tata kelola dan menegakkan akuntabilitas," ujar salah satu aktivis yang enggan menyebutkan identitasnya yang ditemui pada Senin (28/7/2025) di salah satu sudut warung kopi kota Padang.
Harapan dan Tantangan
Aktivis itu menyebutkan harapan Masyarakat Sumbar dengan adanya audit ini, mampu membuka tabir gelap yang selama ini menyelimuti BWSS V Padang yang telah dibangun secara sistematis. Transparansi dan akuntabilitas harus segera ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, ujarnya.
Dia juga menuturkan bahwa tantangan besar akan menanti aparat penegak hukum dan pengawas keuangan dalam mengungkap praktek nepotisme dan korupsi yang diduga telah berlangsung lama secara sistematis ini.
"Jika terbukti bersalah, langkah penegakan hukum harus diambil secara tegas untuk mencegah praktek yang dapat merugikan negara agar tidak terulang kembali," tegasnya.
Arah Kebijakan dan Masa Depan
Apa yang dilakukan oleh BPK RI telah sesuai dengan program "Asta Cita" Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktek korupsi di seluruh lini sektor pemerintahan. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih positif dalam tata kelola pemerintahan secara bersih dan transparan.
Kedepannya, diharapkan seluruh pihak terkait agar dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, serta memastikan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan sesuai aturan tanpa adanya unsur nepotisme maupun kolusi.
Momentum ini sangat diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat pengawasan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Kepala BWSS V Padang yang bernama Naryo Widodo, terkait langkah audit tersebut. Konfirmasi melalui telepon belum mendapat jawaban atau respon dari pihak terkait hingga berita ini disusun.
Akhirnya, masyarakat menunggu hasil audit dengan penuh semangat karena yang diharapkan dapat mampu mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan demi kebaikan bersama.
Dalam hal ini Media masih dalam tahap mengumpulkan seluruh data-data dan informasi dari berbagai sumber serta upaya konfirmasi pihak terkait hingga berita ini ditayangkan.
#KmK
No comments:
Post a Comment