MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Bupati Sarolangun Hurmin secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) CPNS tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Acara berlangsung di halaman kantor Bupati Sarolangun, Kamis (22/05/25).
SaYa Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung menjadi ASN Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” ujar Bupati Sarolangun dalam sambutannya.
Bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari proses pengabdian sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya memahami posisi ASN sebagai garda terdepan dalam pembangunan daerah.
“Tugas kalian bukan semata bekerja, namun mengabdi untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Lebih lanjut, Hurmin juga menekankan tiga fungsi utama ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut, saya meminta kalian bersikap profesional, berdedikasi tinggi, serta meningkatkan kompetensi dan etos kerja sebagai ASN. Laksanakan tugas dengan penuh integritas dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menjalankan isi dari fakta integritas yang telah ditandatangani oleh para CPNS dan PNS.
“Kita sebagai ASN harus melayani masyarakat, bukan dilayani. Saya titip agar nama baik Pemerintah Kabupaten Sarolangun dijaga dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sarolangun dengan semangat.
#Ikhsan
No comments:
Post a Comment