MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Kota Padang: Babinsa dari Koramil 04/Lubeg, Serda M.wahyudi melakukan pendampingan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Bapak Rusdalisman dan satuan Pol PP kota Padang di Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan di area pasar, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik.
Selama kegiatan, dilakukan sosialisasi kepada pedagang mengenai aturan zonasi berjualan yang berlaku. Serda M.wahyudi dari Babinsa Kelurahan Bandar Buat menyatakan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar sesuai ketentuan yang ada, tanpa memicu konflik.
"Kami berada di sini untuk mendampingi dan memberikan pemahaman kepada pedagang agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban, sehingga menciptakan pasar yang nyaman bagi semua," ujarnya.
Serda M.wahyudi menambahkan bahwa diharapkan penertiban ini memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pasar. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar.
#Ril/MW
No comments:
Post a Comment