MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehubungan dengan Kelangkaan dan kenaikan harga Gas LPG 3 kg di pasaran.
Kepada awak media, Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyampaikan, DPRD akan melaksanakan kegiatan tersebut bersama dengan komisi II DPRD setempat dan juga tim Badan Anggaran Pemkab Pulang Pisau.
"Terkait dengan elpiji kita akan undang dinas terkait untuk membahas itu, bersama dengan Komisi II. Karena memang komisi II ini nanti akan melibatkan tim badan anggaran pemerintah daerah untuk isu-isu efisiensi anggaran," kata Tandean saat diwawancarai awak media, Selasa, (11/02/2025).
Ia melanjutkan, pembahasan isu efisiensi anggaran di dinas sesuai dengan permintaan pemerintah pusat. Isu-isu efisien dinas, bagaimana kebijakan dari pemerintah daerah terkait efisiensi atau penghematan atau pemangkasan, seperti pada saat Covid ada recofusing anggaran.
"Sekarang sudah ada surat Permenkeu, tinggal menunggu surat dari Mendagri," ujar legislator dari Partai Golkar ini.
Menurut Tandean, memang TAPD sudah beberapa kali rapat, karena itu rananya eksekutif, sesuai dengan Perbub penyebaran APBD, tetapi DPRD pun merasa punya kepentingan untuk mengetahuinya.
#Alp
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment