MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Musrenbang Desa tahun anggaran 2025 Tingkat Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Berjalan khidmad.
Musrenbangdes dihadiri oleh: Camat Rawas ulu M.Yusnadi diwikiki Kasi PMD Munir dan apriadi, Kepala Desa Lubuk Kemang Suharto Beserta Perangkatnya, Pendamping Kecamatan H.Hendri S.Karim, Pendamping Desa Bobi, Ketau BPD Desa Lubuk Kemang Syukur Beserta anggotanya, Bidan Desa,Kader Poyandu, Toko Adat, Toko Masyarakat, toko pemuda,dan Para Tamu undangan Yang sempat hadir, Kamis(14/11/2024). bertempat di kantor kepala desa lubuk Kemang
Kepala Desa Lubuk Kemang Suharto dalam sambutannya, yang mana pada hari ini kami melaksanakan rapat Musrenbang Desa untuk tahun 2025 yang perlu kami sampaikan kepada bapak camat atau yang mewakili pendamping Kecamatan dan pendamping Desa pada hari ini kami melaksanakan Musrenbang desa,dan juga kami minta kepada bapak kadus kami mohon maaf juga kami tidak mungkin kami akan merealisasikan apa apa yang diusulkan, yang jelas nanti kita akan memilih yang mana yang akan kita prioritasi untuk diutamakan kebutuhan atau kepentingan masyarakat banyak
"Kami juga akan merealisasi melalui dana Desa kami dari pemerintah Desa akan berupaya sekuat mungkin membuat proposal untuk menganjukan ke Kabupaten melalui provinsi dan juga kami akan membuat proposal ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Muratara khususnya perusahaan yang ada di kecamatan Rawas ulu", Jelasnya Suharto,
Sambutan Camat Rawas ulu M.Yusnadi diwakili Kasi PMD Munir dalam sambutannya, saya mewakili camat Rawas ulu beliau mengutuskan kami untuk menghadiri dalam acara Musrenbang di Desa lubuk Kemang hari ini
"Harapan dari kami dari Pemerintah kecamatan semoga acara musrenbang dapat berjalan dengan lancar sehingga dalam tahun 2025 kerja pemerintah dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat desa Lubuk Kemang sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan dari kepala desa Lubuk Kemang dan masyarakat
Lanjutnya, perlu kami sampaikan bahwa presiden telah menetapkan Musrenbang di setiap desa itu adalah kegiatan rutin atau kegiatan tahunan yang yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka untuk rencana kegiatan pembangunan yaitu kegiatan-kegiatan yang lain
Lanjutnya, musrenbang adalah membahas dan menyepakati yang sudah disampaikan oleh bapak kepala desa tadi kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sudah disampaikan oleh masyarakat melalui musdus yang mana pada hari ini yaitu membahas dan menyefakati dari apa yang telah diusulkan oleh masyarakat yang sudah dilaksanakan sebelum acara musrenbang desa
"yang jelas apa-apa yang disampaikan oleh bapak kepala desa memang benar tanpa ada dukungan dari kita semua masyarakat desa lubuk Kemang maka untuk kegiatan dan harapan untuk desa lebih berkembang kedepannya dalam pembangunan dapat berjalan baik", ucapnya.
"Harapan kami dari Kecamatan kepada bapak-bapak ibu-ibu yang hadir disini untuk dapat mengawasi dengan bersama-sama menjaganya nanti apa yang sudah dibangunkan yang sudah terealisasi dalam anggaran yang sudah terlaksana sebelum tahun sebelumnya ini mari kita sama-sama mendukung membantu dan mengawasi dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah untuk membangun desa lubuk kemang.
M.Syukur Ketua BPD Desa Lubuk Kemang dalam pidatonya,semogah dgn acara ini bisa mengusulkan dalam acara Musrenbang hari ini,yang sudah melalui tahapan dari hasil Musdus kemudian hari ini kita Mufakati lagi dengan bersama sama demi untuk memajukan desa lubuk Kemang, ucapnya syukur.
"Dengan Harapan pelaksanaan Musrenbang ini bukan sekedar seremonial yang harus dilaksanakan tiap tahun,tapi dapat menghasilkan RKPDesa yang lebih berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Desa dan memberi mamfaat yang sebesar besarnya kepada Masyarakat Desa Lubuk Kemang, Pungkasnya
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment