MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Dalam rangka menyukseskan jalannya pelaksanaan pemilu kepala daerah Padangpariaman yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang, maka jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil Pemkab Padangpariaman terlihat terus mengebut perekaman data penduduk, khususnya penduduk yang berusia tujuh belas tahun atau tergolong sebagai sebagai pemilih pemula pada saat pelaksanaan pilkada mendatang.
Seperti diakui Kadisdukcapil Pemkab
Padang Pariaman, Indra Utama, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, di Kantor
Bupati Padang Pariaman, bahwa sesuai dengan data DPT yang telah disampaikan
KPU, tentunya nantinya akan ada pemilih pemilu, yaitu pemilih yang berumur
tujuh belas tahun tepatnya pada tanggal 27 November mendatang.
“Ya, usia mereka itu umumnya setingkat
SMA atau SMK, makanya sesuai kebijakan yang kita lakukan, petugas kita dari
jajaran Disdukcapil Padang Pariaman telah memprogramkan kegiatan Go Too School,
atau turun ke lapangan termasuk ke sekolah-sekolah. Begitu pula ke nagari-nagari,
guna melakukan perekaman data penduduk, terutama menyasar warga yang tergolong
berpotensi sebagai pemilih pemula,” terangnya.
Menurut Indra Utama, perekaman data
tersebut antara lain mencakup pengambilan foto, sidik jari serta beberapa hal
yang persyaratan lainnya. Barulah setelah semuanya terpenuhi, saat usia mereka
mencapai tujuh belas tahun, maka KTP mereka bisa langsung dikeluarkan.
Ditegaskannya, tujuan utama dari
kegiatan tersebut tentunya tak lain bagaimana membantu para pemilih pemula
nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemilihan. Tentunya,
sesuai persyaratan usia yang telah ditentukan.
Upaya perekapan data itu sendiri lanjut
Indra Utama selain berpedoman pada Data Base Kependudukan yang ada di
lingkungan Disdukcapil juga mengacu pada data pemilih tetap atau DPT yang
dikeluarkan oleh pihak KPU
“Yang jelas semua itu rutin kita lakukan
secara simultan, namun memang menjelang pelaksanaan pemilihan, seperti saat
pemilu atau pemilu kepala daerah saat ini, itu perekamannya biasanya lebih kita
intensifkan lagi, sehingga diharapkan target yang ditetapkan pusat yaitu
sekitar 99,4 persen, bisa terpenuhi seperti diharapkan,” imbuhnya.
Dalam pengertian lain menurutnya, dalam
melakukan perekaman data penduduk dimaksud, ada yang sifatnya jemput bola, baik
itu menyasar sekolah-sekolah atau turun ke nagari-nagari, tentunya sesuai
jadwal kunjungan yang ada.
“Begitu pula pada hari libur seperti
Sabtu atau Minggu kita dari Disdukcapil juga tetap membuka layanan seperi
biasa, sehingga dengan begitu diharapkan warga bisa terlayani secara maksimal,”
tegasnya.
Di pihak lain, disinggung tentang
kemungkinan peluang potensi perpindahan atau mobilitas migrasi penduduk dari
Padang Pariaman ke luar daerah, tentunya sesuai kultur masyarakat Padang
Pariaman yang dikenal gemar merantau, Indra Utama menyebutkan, bila pola
perpindahan penduduk seperti itu pada dasarnya sejauh ini tidak begitu
signifikan, sehingga tidak akan banyak berpengaruh terhadap pengurangan atau
penyusutan jumlah pemilih yang ada.
“Karena kan yang namanya perpindahan itu
sifatnya sangat tentatif dan situasional sekali, namun pastinya, jika mereka
tidak terdaftar dalam DPT tentunya tidak bisa memberikan hak suaranya pada
ajang pemilihan kepala daerah. Berbeda dengan pemilihan Presiden, dimana cukup
dengan menunjukkan KTP saja, maka kita bisa memilih di TPS manapun. Itukan
sudah ketentuan dari KPU,” terangnya.
Juga bagi warga yang masuk atau pindah
ke Padang Pariaman sekaligus ingin mengganti KTP nya dengan KTP Padang
Pariaman, bagi yang bersangkutan juga diharuskan agar bisa menyerahkan KTP
sebelumnya. Meskipun menurutnya hanya berupa serpihannya saja.
“Karena bukti itu nantinya akan kita
musnahkan secara rutin setiap harinya melalui berita acara dan langsung
dilaporkan ke pusat. Dengan begitu diharapkan tidak ada warga yang ber KTP
ganda, juga sekaligus menghindari agar KTP yang lama disalahgunakan oleh
pihak-pihak tertentu,” terangnya.
No comments:
Post a Comment