MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR) Asisten Administrasi Umum Setdakab Padang Pariaman Fakhriyeti membuka secara resmi Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online dengan menggunakan aplikasi (samsat digital nasional) dalam mempermudah pembayaran pajak di Hall IKK Parit Malintang, Selasa (22/10/2024).
Aplikasi SIGNAL ini sangat memudahkan
masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang kekantor
Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi
Signal Dimana saja dan kapan saja”.
Dalam sambutannya Fakhriyeti
menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Padang Pariaman mendukung dan mensupport
Sosialisasi Signal dilakukan dalam rangka digitalisasi pelayanan Samsat bagi
masyarakat yang akan melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ) tahunan.
“Kami selaku Pemerintah Daerah sangat
mendukung program ini, masyarakat merasa terbantu dalam aplikasi signal ini,
karena aplikasi tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak”
sebutnya.
Dikesempatan yang sama Fakhriyeti juga
meminta kepada seluruh ASN dan seluruh undangan untuk taat membayar pajak dan
dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh ASN dan
hadirin yang hadir pada kesempatan ini agar taat dalam pembayaran pajak. Karena
ASN akan menjadi contoh di tengah masyarakat dalam hal taat Pajak” tegasnya.
Sosialisasi ini di hadiri oleh Kepala
UPTD PPD Pariaman, Camat Se-Kab.Padang Pariaman, Wali Nagari se-Padang Pariaman
dan ASN dilingkungan Daerah Padang Pariaman.
Seperti diketahui aplikasi SIGNAL
merupakan aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu
Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Aplikasi SIGNAL merupakan penyempurnaan
atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS yang sebelumnya pernah
digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.
Masyarakat dapat dengan mudah melakukan
pembayaran pajak dimana saja, kapan saja, dalam satu genggaman dan one stop
service. Masyarakat dapat mendownload SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
No comments:
Post a Comment