Wednesday, October 23, 2024

Dinilai Sombong, Pjs Bupati Pelalawan Enggan Ditemui Wartawan
MWawasan, Pangkalan Kerinci (RIAU)~ Pjs Bupati Pelalawan, Dr.Jhon Armedi Pinem.ST.MT, terkesan sombong dan angkuh saat ingin ditemui wartawan Pelalawan.
Pasalnya, Ketua Organisasi Pers Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pelalawan, Riau, Dien Puga ingin menemuinya, namun Pjs Bupati Pelalawan, Jhon Armedi Pinem tidak berkenan menemuinya dan memilih pergi tanpa alasan.
Hal itu sontak membuat kaget rekan-rekan wartawan dari GWI Pelalawan yang sudah lama menunggu sesuai dengan arahan protokoler Pjs Bupati Pelalawan tersebut, Selasa (22/10/2024).
"Pjs Bupati Pelalawan itu sangat angkuh dan sombong. Bukannya menyapa menanyakan keperluan, namun Ia langsung pergi tanpa alasan", ujar Dien menyayangkan sikap Pjs Bupati Pelalawan itu.
Lanjut Dien, menjelaskan bahwa ia bersama pengurus datang dengan santun untuk menyampaikan perihal terkait organisasi Pers yang selama ini berkerjasama dengan Pemkab Pelalawan.
"Kita hanya meminta waktu bertemu sebentar Pjs Bupati Pelalawan. Ya, kalau tak ada keperluan ngapain kami nunggu lama lama di kantor Bupati Pelalawan ini", imbuhnya dengan kecewa.
Sambung Dien, menyayangkan sikap Pjs Bupati Pelalawan itu, seharusnya pimpinan tertinggi di Kabupaten Pelalawan itu memberikan contoh baik kepada bawahan dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Ini negeri seiya sekata, masyarakatnya santun seharusnya pemimpinnya memberikan contoh yang baik", tegas Dien Puga.
Ditambah Dien, mungkin Pjs Bupati Pelalawan orang baru di Kabupaten Pelalawan, sehingga tak mengetahui bagaimana budaya dan tradisi serta karakter masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Kita menyarankan agar Pjs Bupati Pelalawan banyak bersilaturahmi dengan masyarakat Pelalawan, dan harus lebih banyak lagi belajar soal etika dan tata krama", pungkasnya.
#Dien Puga
Tags
# Pelalawan
# Riau
Share This

About REDAKTUR
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
Butuh Biaya untuk Berobat, Budi Setiawan Dankoti PP Sumbar Ajak Dermawan Bantu Wendra
Older Article
Si Jempol IKD Lubeg, Inovasi Pelayanan Kecamatan Jemput Bola ke Masyarakat
Kunjungan DPC PPDI Bengkalis ke Satlantas Polres Bengkalis: Penertiban Truk ODOL Menjadi Prioritas
RedakturAug 02, 2025Balqis Nabila Siswi Kelas XI SMKN 1 Dumai Berhasil Menjadi Juara Lomba FLS3N Tingkat Provinsi Riau Menuju Tingkat Nasional
RedakturJul 28, 2025Kontingen O2SN SMK/SMA Dumai Ikuti Lomba O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
RedakturJul 28, 2025
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment