MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Setelah pengambilan sumpah janji pada Senin, 19 Agustus 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2024-2029 langsung tancap gas bekerja.
Pada Selasa, 20 Agustus menggelar rapat perdana dengan agenda menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Rapat dipimpin oleh ketua sementara Ahmad Fadli Rahman.
Fadli, menyampaikan, setelah pelantikan anggota DPRD langsung bekerja menjalankan sejumlah agenda.
"Agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, kata Fadli, seperti menyusun tata tertib yang menjadi pedoman dan landasan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD," kata Fadli, Rabu 21 Agustus 2024.
Kemudian, lanjut Fadli, membentuk fraksi dan alat kelengkapan DPRD beserta komisi - komisi dan administrasi.
"Selain itu membentuk kehormatan dewan. Setelah semua itu selesai terbentuk, anggota DPRD bisa segera bekerja melaksanakan tugas," ujar Fadli,
#Zul
No comments:
Post a Comment