Saat awak media melakukan monitoring
control sosial di proyek tersebut menemui kejanggalan yang mana bahwasannya
kita sebagai wartawan dilarang masuk untuk klarifikasi tentang pengerjaan
proyek tersebut. Setelah kita menjelaskan maksud dan tujuan akhirnya kita
diizinkan masuk. akarena kita sebagai wartawan mencari pemberitaan juga
menyampaikan kepada semua kalangan masyarakat tentang keterbukaan publikdan
barang siapa menghalang halangi tugas kita itu juga sudah jelas pelanggaran.
Setelah pihak proyek mengizinkan untuk masuk
dan setelah kita masuk dan mengamati kegiatan tersebut ahkirnya kita dihampiri
saudara (D) dan beberapa pengawas lainnya lalu saudara (D) ajak kami bertiga
untuk ke kantor proyek tersebut.
Dimana saudara (D) sebagai humas untuk
permasalahan klarifikasi langsung bisa ditanyakan langsung kepada pelaksana
proyek tersebut dengan bapak (AP) / (CY) yang mana pada saat ini tidak berada
di proyek tersebut.
Awalnya kita minta kepada (D) selaku
humas untuk mempertemukan kami dengan saudara (AP)/(CY) selaku pelaksana proyek
PT.SURADI SEJATERA RAYA tetapi keliatannya saudara (D) berbelit untuk kasih
nomer hanpond/mempertemukan kami dan pada ahkirnya saudara (D) pamit untuk
ibadah sholat Jum,at juga berkata nomer hanphone beliau akan dikirim melalui
via wa yang katanya sudah dikirim, tetapi sampai sekitar dua jam nomer tersebut
tidak kunjung masuk dan beralasan hanphond nya gak dapat sinyal karena daerah
situ sinyale susah, dengan alasan tersebut menjadikan kejanggalan, diduga
pengerjaan proyek PT.SURADI SEJAHTERA RAYA tersebut tidak sesuai speck (RAB).
Yang mana saat kita survey di proyek
kita melihat batu yang digunakan untuk pondasi menggunakan batu dari hasil
menambang di area proyek tersebut jelas itu suatu pelanggaran, karena kegiatan
penambangan harus ada izinnya juga spek besi yang digunakan juga ada yang tidak
sesuai spek juga diduga pemakaian alat berat traktor dan sejenisnya memakai BBM
solar subsidi juga untuk SILO nya juga sudah tidak berlaku.
untuk itu, kami mohon kepada intansi- intansi
terkait guna melakukan pemantauan proyek yang saat ini dikerjakan oleh
PT.SURADI SEJAHTERA RAYA tersebut karena ini demi kepentingan masyarakat dan
kita semua. juga kita mohon kepada (APH) setempat bisa melakukan proses hukum
apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan dana tersebut.
No comments:
Post a Comment