Breaking

Wednesday, May 1, 2024

Angka Stunting Menurun Hingga 7,6%, Ini Kata Pj Bupati Pulang Pisau

MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten setempat, Selasa, (30/4/2024).

Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak seusianya, sederhananya Stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak dikarenakan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan.

Sebagaimana diketahui pada pertengahan tahun 2023 Lalu, prevalensi Stunting di Indonesia mencapai angka 21,6 Persen, sementara itu pemerintah Indonesia menargetkan kasus stunting di tahun 2024 harus menurun hingga di angka 14 persen, sehingga kerjasama terstruktur dalam mencegah terjadinya Stunting dari pusat hingga daerah menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

Tidak terkecuali upaya pencegahan dan dan penanganan Stunting menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi setiap Satuan organisasi Perangkat Daerah
(SOPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Penjabat (PJ) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani usai kegiatan menyampaikan bahwa rilis angka SKI tahun 2023 Stunting di kabupaten Pulang pisau sudah mengalami penurunan hingga 7,6 persen.

”Kalau pada tahun 2022 lalu stunting di Kabupaten Pulang Pisau berada di angka 31,60 Persen, kemudian berdasarkan hasil survey yang dilakukan pada tahun 2023 yang dirilis pada tahun 2024 ini Survey Kesehatan Indonesia (SKI) menjadi 24 persen, artinya ada penurunan stunting sebesar 7,6 persen”, ungkapnya.

Terkait upaya pencegahan stunting yang terus dilakukan Pemkab Pulang Pisau selama ini kata Nunu Andriani antara lain memaksimalkan peran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dari tingkat dinas, kecamatan, hingga pemerintah di tingkat desa (Pemdes).

”Upaya pencegahan stunting dari tingkat pemerintah desa melalui anggaran dana desa itu kan sudah diatur dari pemerintah pusat, di tingkat kecamatan juga hingga tingkat kabupaten terus kita upayakan dan kita maksimalkan agar tercapai penurunan stunting dengan target 14 persen di tahun 2024 ini”, tuturnya .

Selain peran serta pemerintah daerah dirinya juga berharap setiap organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Pulang Pisau juga bisa berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting di Bumi Handep Hapakat ini.

Adapun penyebab dominan terjadinya kasus stunting pada anak menurut orang nomor 1 di Pulang pisau ini selain kurangnya asupan nutrisi pada masa pertumbuhan anak, terjadinya pernikahan di usia dini juga sebagai penyebab terjadinya kasus stunting , sehingga dengan demikian upaya sosialisasi pencegahan perkawinan di usia dini perlu menjadi tanggung jawab bersama.

Ia menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah setingkat SMP/SLTP dan SMA / SLTA / Sederajat.

”Intinya marilah kita berikan edukasi kepada semua warga masyarakat kita agar mengupayakan jangan sampai terjadi pernikahan di usia dini atau dibawah 19 tahun dan hal ini merupakan tugas kita bersama”, pungkasnya.

#Zul

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas