MWawasan, Dumai (RIAU)~ Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah Tahun 2024, Polri menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serentak diseluruh Indonesia mulai tanggal 25 Februari 2024 sampai dengan 7 Maret 2024 mendatang.
Dengan melibatkan sebanyak 131 personel Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai, seluruhnya dibagi menjadi beberapa Satuan Tugas (Satgas) sesuai dengan wilayah, tugas dan peran masing-masing.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan KRYD ialah mencegah penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum lainnya khususnya jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Satgas Gakkum KRYD Polres Dumai melalui Subsatgas Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H rutin melaksanakan patroli KRYD khususnya diwaktu malam hari hingga dini hari guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Dumai, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H kegiatan yang dilaksanakan diantaranya yakni patroli antisipasi balap liar dan razia tempat hiburan, antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), antisipasi peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras), antisipasi kegiatan prostitusi dan perjudian hingga kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran dan berbagai tindakan lainnya yang dapat meresahkan warga.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Dumai, adapun lokasi yang menjadi sasaran razia dan patroli ialah tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak. Lokasi tersebut menjadi sasaran utama pihak Kepolisian guna memberikan rasa aman kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah.
"Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, personel Sat Reskrim yang tergabung ke dalam Satgas Gakkum KRYD Polres Dumai berhasil mengamankan 60 botol dan 84 kaleng minuman keras berbagai merk yang diamankan dari sejumlah lokasi hiburan malam Kota Dumai", jelas AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan, meminimalisir kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Kota Dumai.
"Ini upaya mencegah gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat khususnya jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, tak lupa kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual minuman keras dan menciptakan rasa aman dan nyaman diwilayah hukum Polres Dumai", pungkasnya.
#Muhardi.
No comments:
Post a Comment