Breaking

Friday, December 1, 2023

Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat tentang Ranperda APBD Pessel 2024


MWawasan, Painan (SUMBAR)~ Partai Demokrat menyampaikan pendapat akhir tentang Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Pessel , Senin ( 27/11) di ruang sidang Paripurna DPRD Pessel Painan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen, didampingi Wakil Ketua Hakimin, Wakil Ketua Jamalus Yatim, dan Wakil Ketua Aprial Habbas Buya Piay.

Partai Demokrat melalui Fraksi dengan juru bicara Robi Binur dalam penyampaiannya mengungkapkan, Ranperda APBD Tahun 2024 ini sebagai kelanjutan dari pembangunan yang berkesinambungan dan agenda rutin Wadah pemerintahan secara bersamasama untuk merencanakan yang terbaik untuk mensejahterakan masyarakat di Kab. Pesisir Selatan. Khusus di Ranperda APBD Tahun 2024 ini tidak lain adalah menyangkut hajat orang banyak yang perlu kami tuangkan pada forum yang terhormat ini, katanya.

Dalam Ranperda Tahun 2024 kita juga sejalan dengan pemerintah daerah bahwa melaksanakan skala prioritas tentang instrumen Pelaksanaan pelayanan minimal dengan memperhatikan pendidikian, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, penertiban umum dan sosial. 

Kemudian besaran belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 sebesar satu koma dua triliun lebih, kami sangat memahami bahwa penetapan porsi anggaran sudah dirancang sedemikian rupa dan itu perlu sama-sama kita jaga agar tidak terdapat hambatan dikemudian hari. 

Begitu juga dengan biaya tidak terduga lebih kami ingatkan, untuk bisa diperhatikan dan kalau bisa lebih ditekan lagi. Berbagai kondisi untuk melakukan perubahan tentang Rencana Kerja Pemerintahan yang menyangkut dalam APBD. Proses ini harus disinergikan dengan indikator kinerja yang sudah disepakati dalam dokumen APBD. Dengan demikian anggaran yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah dibuat :
1) Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah. 

2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026. 3) Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Maka dari nota keuangan Renperda APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024, sesuai tabel dibawah ini : Tabel 2.1. Proyeksi Pendapatan Tahun 2023 – 2024 terdapat alokasi DAKFisik, DID dan Dana Desa belum terproyeksikan, kemudian lain-lain pendapatan yang syah antara lain Dana Hibah, juga belum terproyeksikan. 

Tabel 3.1. Proyeksi belanja untuk Tahun 2024 yang belum teralokasikan, adalah belanja hibah, belanja bansos dan belanja bagi hasil. Juga belum terproyeksikan. Kemudian, Tabel 4.1. Realisasi pembiayan tahun 2020 – 2022 dan target pembiyaan tahun 2023-2024, mari kita secara bersama-sama memahami. Karena belum mantapnya ketahanan Fiskal Pemerintah Daerah, kita berharap pembiayaan ini berimbang antara belanja dan pendapatan. Mudah-mudahan anggaran ketiga tabel di atas terlaksana sesuai rencana.

Kemudian, kami juga menyinggung tentang program Kode Nomor : 1.02.02 yaitu Program Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Alhamdulillah target capaian indikator kinerja di atas rata-rata. Untuk kegiatan fasilitas kesehatan rencana target masing-masing ada 45 unit kegiatan dan lain-lain sesuai indikator kinerja, Dari kegiatan program kegiatan untuk Plafon Anggaran sesuai yang diusulkan, kami dari Fraksi Demokrat mengacu kepada anggaran yang sudah disepakati, yang penting adalah SDM dan Fasilitas Kinerjanya Teratasi. 

Terkait dengan belanja daerah untuk tahun 2024 direncanakan sebesar 1,2 Triliun lebih, maka kami ingatkan lagi tentang belanja tidak terduga sebesar 5 Milyar, kiranya Pemerintah Daerah dan OPD yang terkait untuk bisa menekan anggaran belanja yang tidak terduga tersebut agar beban pemerintah daerah tidak dirasakan terlalu berat.

Dari rancangan yang kita mufakati bersama kami dari Fraksi Demokrat memberikan dukungan dan dorongan agar terlaksananya Ranperda ini sebagai Peraturan Daerah.

#*/ hms

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas