MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Lubeg Kodim 0312 / Padang Luki diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya, Sabtu(18/11/2023).
Permasalahan warga atas kepemilikan tanah mencuat ke permukaan. Karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya tidak mudah. Terutama masalah batas tanah kepemilikan. Meski banyak kasus yang muncul ke permukaan.
Penjabat Kelurahan Tarantang Kecamatan Lubuk.Kilangan mengaku, keberadaan Babinsa itu sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat kelurahannya..
"Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus perbatasan kepemilikan tanah. Tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas. warga antara Rt. 03 Rw. 02 dengan Sansuwarto Rt. 03 Rw. 02 yang sempat memanas.
Babinsa dan Lurah berupaya memediasi kasus ini. Kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan. Mudah-mudahan permasalahanya tuntas," harapnya.
Terpisah, Babinsa Kelurahan Tarantang Pelda Rusli mengaku, Ia pun menyadari banyaknya kasus-kasus tanah yang dihadapi di lapangan.
Dia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat bakal berjalan dengan baik.
"Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini. Kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah mencari jalan penyelesaian terbaik," harapnya.
#Rel/Am
No comments:
Post a Comment