MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati terkait dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya buka langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ade Sudarman,S.Pd. Selain itu, penyampaian Pendapat Akhir Bupati terkait dengan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (6/11/2023)
Sebelumnya pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah melalui beberapa tahapan pembahasan. Sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini di jadikan Peraturan Daerah maka melalui Pendapat Akhir Bupati akan disetujui untuk dilanjutkan pada proses selanjutnya yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Dharmasraya.
#Sosri/Egit
No comments:
Post a Comment