MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka mendengarkan pendapat bupati atas pandangan umum Fraksi terkait ranperda APBD 2024.
Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Adlisman SSos MSi menyampaikan jawaban bupati terkait pandangan umum dari 7 (tujuh) DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka mendengarkan pendapat bupati atas pandangan umum Fraksi terkait ranperda APBD 2024.
Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Adlisman SSos MSi menyampaikan jawaban bupati terkait pandangan umum dari 7 (tujuh) DPRD.
Jawaban bupati ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir Adi Gunawan MM serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya. Jum’at (17/11/2023).
Bupati menyebutkan hak-hak ASN dan THL dimana pada APBD tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah mengalokasikan dana yang memadai untuk memperkuat sistem manajemen keuangan serta memenuhi hak-hak ASN dan THL sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, terkait alokasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pemerintah akan berupaya melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Dharmasraya.
Jawaban bupati terkait pandangan umum Fraksi DPRD tentu menjadi wadah informasi atas seluruh pertanyaan, saran dan usulan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD.
Dengan adanya pembahasan terkait dengan Ranperda APBD Tahun 2024 diharapkan dapat menunjang keberlangsungan sistem pemerintah di Kabupaten Dharmasraya sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Dharmasraya.
#Sosri/Egit
No comments:
Post a Comment