Breaking

Thursday, September 21, 2023

Pemerintah Daerah Wajib Melaksanakan KLHS


MWawasan, Pasbar (SUMBAR)~ Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) gelar Rapat Perumusan Kebijakan, Rencana dan Program Dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Starategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Putra, pada Kamis (21/9) di Auditorium Kantor Bupati Pasbar. Rapat tersebut diadakan selama 2 hari mulai tanggal 21 hingga 22 September 2023.

Dalam sambutannya, Sekda Hendra Putra mengatakan bahwa Pemerintahan Daerah wajib melaksanakan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten. 

"KLHS ini juga ditunjukkan untuk mengamankan kebijakan pembangunan yang dilandaskan pada kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. Hasil dari kajian ini tentunya bersifat strategis, untuk memberikan rekomendasi penyempurnaan kebijakan, rencana yang tertuang dalam RPJPD Pasbar tahun 2025-2045," jelas Hendra Putra.

Ia juga menegaskan bahwa KLHS RPJPD disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif, sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan banyak pihak termasuk seluruh OPD yang akan menyusun dan melaksanakan kebijakan, rencana dan program pembangunan.

"Kita perlu pengaturan dan perencanaan yang efektif dan efesien sehingga potensi yang ada dapat dipergunakan untuk keberlanjutan untuk generasi mendatang. Harapan saya, dalam 2 hari ini penyusunan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan dan isu pembangunan berkelanjutan dalam RPJPD Pasbar tahun 2025-2045 dapat kita selesaikan dan tuntaskan dengan baik," ujar Hendra Putra.

#By Roni 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas