Breaking

Wednesday, June 21, 2023

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Bekuk Seorang Tindak Pidana Penganiyaan Kekerasan Terhadap Anak


MWawasan
, Dumai (RIAU)~  Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan atau Kekerasan Terhadap Anak berinisial KM (35) warga Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (19/6/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, KM (35) dibekuk usai melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berinisial SL (16), Minggu (18/6/2023) lalu di Pos PT. Graha Jalan Santa Hulu RT. 012 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.

Saat kejadian tersebut, korban dicekik dibagian leher dan hidung korban berdarah akibat menerima sebuah pukulan dari KM (35). Tak berhenti sampai disitu, KM (35) juga mengancam korban dengan mengeluarkan sebilah pisau.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM (35) akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

#Muhardi.f 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas