Breaking

Friday, March 17, 2023

Pemuja Sabu Dicegat Saat Melintas di Jalan Umum Desa Tanjung


MWawasan
, Muratara (SUMSEL)~Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mencegat dua tersangka pemuja narkotika jenis sabu di Di Jalan umum Desa Tanjung Raja Kecamatan  Rawas Ilir Kabupaten  Musi Rawas Utara, Provinsi  Sumatera Selatan, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

Kedua tersangka masing-masing Wawan Indra Wijaya (35) warga SP 3 Tran subur Kecamatan  Muara lakitan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi  Sumatera Selatan dan Randi (36) warga  Dsn III Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara  Provinsi Sumatera Selatan ditangkap saat mengendarai kendaraan roda empat. 

Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,34  gram. Dan satu unit Mobil Carry Warna hitam.

Penangkapan kedua tersangka sesuai dengan LP/A/ 14 / III /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 14 Maret 2023. 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang yang membawa narkotika yang melintas di jalan umum Desa Tanjung Raja Kecamatan  Rawas Ilir. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba  melakukan penyelidikan terhadap kebenaran  informasi tersebut.

Lalu pada saat di perjalanan melintaslah pelaku yang dicurigai diduga membawa Narkotika tersebut yang dengan mengendarai kendaraan R4 jenis carry,, didalamnya terdapat dua orang laki laki.
 Lalu terhadap pelaku tersebut di berhentikan serta dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan kendaraan. 

Team Sat Res Narkoba  yang dipimpin oleh Kasat Res  Narkoba Polres Musi  pada saat lakukan penggeledahan ditemukan pada laki-laki tersebut barang bukti.

 Berdasarkan keterangan pelaku wawan bahwa narkotika tersebut  adalah miliknya yang di beli dengan cara sokongan dengan pelaku Randi, untuk di gunakan bersama-sama kemudian kedua  pelaku yang di amankan berikut barang buktinya,"Tutupnya

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas