Breaking

Thursday, January 12, 2023

Swardi Menolak dan Keberatan Namanya Dicantumkan Tanpa Sepengetahuannya


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Polimik yang terjadi di Gapoktan Desa Aringin paket Plasma PT.BSS Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) menemui hasil atas pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat, Rabu(11/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Karang Dapo Gustur, Kapolsek AKP, Porliamzons S.ip  M.H, Koramil, Kades Aringin, Ketua Gapoktan yang baru dan kepengurusan Gapoktan yang lama.

Keputusan tersebut memutuskan :
1. Kepala desa bertanggung jawab Dalam pengelolaan uang paket desa apa bila terjadi korupsi serta siap ditindak sesuai aturan yang berlaku 
2. Tidak menyalakan pihak pengurus  Gapoktan yang baru bila terjadi kesalahan dalam penyaluran uang paket desa
3. Penerimaan paket desa secara tunai dan bukti kwitansi.
4. Wajib melapor pengeluaran uang paket desa setiap satu bulan sekali.


Swardi  salah satu dari sepuluh orang yang diatas namakan paket desa, dirinya merasa keberatan atas namanya dicantum pada  paket desa.

Menurutnya,dirinya baru dapat  mengetahuinya paket desa yang mengatas namakan dirinya semenjak berjalannya kepengurusan yang baru.

Sedangkan jumlah paket desa sebanyak 20 Ha dengan nama sepuluh orang pemilik.

"Saya keberatan nama paket desa dibuat atas nama saya,tanpa sepengetahuan saya, dari lama saya tidak diberih tahu kalau paket desa itu atas nama saya," kata Swardi.

Swardi menyebut, terkait adanya kompensasi sebesar 3 juta per-orang dari sepuluh orang,dirinya hingga saat ini belum perna menerima sepeserpun.

"Khusus untuk saya sendiri yang katanya ada kompensasi 3 juta tidak ada sampai detik ini," ungkap Swardi saat dikompirmasi.

Sementara itu Kepala Desa Aringin Rama Fitri menjelaskan pertemuan hari ini adalah membahas tentang paket plasma desa.

Dari hasil keputusan tadi paket plasma desa hasilnya akan diserahkan secara tunai dari Gapoktan ke Kepala Desa,dan Kepala Desa bertanggung jawab atas pengelolaannya.

"Yang dibahas tadi masalah Pendapatan Asli Desa(PAD) dari paket plasma desa, akan dikembalikan ke desa,secara tunai dari Gapoktan ke Pemerintah desa," tutur Kades.

Disinggung terkait adanya gejola paket plasma desa ada yang kurang senang memakai namanya.

"Kebenaran pertemuan tadi ada Pak Kapolsek,insyaAllah Kapolsek akan memanggilnya akan dilakukan pendekatan secara humanis," terangnya.

Ketua Gapoktan Dahmudin mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah membahas tentang PAD  desa Aringin dari paket desa.karna menurut Dahmudin pihaknya setuju kalau paket desa diserahkan ke Desa, tapi harus melalui prosedur sesuai SK Bupati.

"Saya takut nantinya masyarakat menanyakan kepada saya masalah PAD dari paket desa,kalau sudah ada kejelasan seperti ini saya merasa lega," katanya.

Dahmudin juga memaparkan,dari sepuluh orang namanya di cantum pada paket plasma desa empat orang yang merasa keberatan,bukan dua  orang yang dibahas dalam pertemuan tadi,

"Kalau empat orang ini tidak senang namanya dicantum pada plasma desa,silahkan mereka berurusan dengan yang bersangkutan,keputusan rapat tadi pertanggungjawabnya ada di Kades," pungkasnya.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas