Breaking

Tuesday, December 13, 2022

Dua Orang SAD Diduga Pencuri Motor Ditangkap Polsek Nibung Polres Muratara


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Dua pencuri sepeda motor memakai kunci "T" masing-masing inisial In (15) dengan Ca (17) ditangkap jajaran Polsek Nibung Polres Muratara. 

Keduanya ditangkap di rawa- rawa tidak jauh dari jembatan SHS Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 20.00 wib

Para tersangka  Suku Anak Dalam (SAD) ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat B 3395 COL atas nama Jamar Rudin milik Dedi Karomin (39) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I  Kecamatan, Nibung Kabupaten Muratara.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B/ 29 / XII / 2022/SPKT/ Polsek Nibung/ Polres Muratara/polda sumsel, tanggal 12 Desember 2022. Pasal 363 Ayat 2 Jo pasal 363 Ayat 1 ke 3,4,5 KUHPidana.


Peristiwa terjadi Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 20.00 wib  di depan rumah pelapor Dusun III Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Bermula dari korban memarkir sepeda motor didepan rumah dalam keadaan terkunci stang. 

Ketika pelapor berada di dalam kamar rumah pelapor mendengar ada suara orang yang sedang menghidupkan sepeda motor. Karena curiga mendengar suara tersebut kemudian pelapor keluar dari dalam kamar dan berkata kepada anak pelapor yang bernama Depri dengan perkataan " Dep Motor kamu Di Depan Itu Di T Wong (Di curi Orang) Cubo Jingok Di Depan. Dan di jawab oleh anak pelapor "  Ai Idak bak motor di kunci stang ". Kemudian pelapor berkata kembali dengan anaknya " Cubo Jingoklah itu Ado suara motor ngarah ke dalam ".

Kemudian  Depri langsung membuka pintu depan dan mengecek sepeda motor tersebut dan kemudian anak pelapor berkata " Iyo Bak Ilang ". Lalu pelapor berkata "kejarlah nak motor tu ngarah kedalam", kemudian anak pelapor mengejar menggunakan mobil kijang Inova kearah dalam (arah Desa Sumber Makmur). Dan pelapor mengejar kearah luar bersama-sama masyarakat (kearah Desa Krani Jaya). Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian  Rp. 13 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung guna di beri tindak lebih lanjut.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Jailili beserta Kasi Humas, AKP Indrajaya, SH mengatakan setelah kejadian pelapor,asyarakat dan anggota Polsek Nibung bersama- sama melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di rawa-rawa yang tidak jauh dari jembatan SHS (Desa jadi Mulya I). Untuk menghindari amukan masyarakat selanjutnya para pelaku diamankan dibawa ke Polsek Nibung," tutupnya.


#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas