MWawasan, Garut (JAWA BARAT)~ Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) 2022 sudah cair pada September tahun ini.
BLT BBM 2022 atau juga disebut BLT subsidi BBM Rp300.000 disalurkan kepada Keluarga Penerim Manfaat (KPM) yang terdampak lonjakan harga secara global.
BLT BBM 2022 Rp500.000 cair September kepada 20,65 juta KPM  seluruh Indonesia yang sudah memenuhi kriteria penerima saja.
Adanya kriteria penerima BLT BBM 2022 Rp300.000 tersebut bertujuan agar penyaluran bisa tepat sasaran.
Maka penyaluran BLT BBM 2022 Rp300.000 tidak akan disalurkan sembarangan kepada mereka yang tidak berhak mendapatkannya.
Pemerintah menyalurkan program BLT Subsidi BBM bertujuan agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Apalagi saat ini tengah terjadi kenaikan harga global sehingga masyarakat membutuhkan sekali program bantuan pemerintah, seperti BLT BBM Rp300.000 ini.
Sementara, pemerintah Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa - Barat, bersama dengan PT POS Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 431 KPM di Balai Gor Desa pada (16/9/2022).
Pembagian dilakukan dengan lancar dan tertib. 
Adapun penyaluran bantuan sosial BLT BBM tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Desa ( Kades) Salakuray, Ahmad Zaeni, Babinsa dari Koramil. Serda Sudiono, Kanit Bimas Polsek Bayongbong Bripka Hegar BPD, LPM, RT, RW dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Salakuraya. 
#Diky 
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment