Breaking

Monday, January 31, 2022

Ketua Komisi II: Tindak Lurah dan Camat yang Bermain Soal Sewa Tanah Aset Pemda


MWawasan, CIREBON ( JAWA BARAT )~
Persoalan sewa tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon ternyata sudah lama terjadi. Oknum lurah dan camat kerap kali bermain dalam harga sewa, yang tentu merugikan Pemkab Cirebon.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sering mempertanyakan minimnya pendapatan asli daerah dari sektor tersebut. Padahal, lahan sawah maupun tanah yang disewakan ke warga cukup banyak.

"Di Kecamatan Sumber termasuk yang parah. Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan ke lurah dan camat. Saya meyakini ada kebocoran, uang sewa tanah dipermainkan oknum pejabat," kata Mad Sholeh, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon saat ditemui Jumat (28 Januari 2022).

Ia pun meminta hasil pemeriksaan dari Inspektorat diwujudkan dengan pemberian sanksi tegas kepada siapa saja oknum pejabat yang melakukan pelanggaran. 

"Dewan dan pemerintah sepakat harus ada kenaikan pendapatan daerah dari berbagai sektor. Bila ternyata ada oknum pejabat yang bermain, hukuman yang diberikan harus berat," lanjut dia.

Dirinya akan mengusulkan mengundang pihak-pihak terkait dalam persoalan sewa tanah aset pemkab. Komisi II juga menginginkan sewa tanah diatur dengan baik dan transparan.

"Jangan ada lagi yang bermain harga dan menarik keuntungan untuk diri sendiri. Aturannya harus jelas dan tegas. Penentuan harga sewa diatur bersama tim teknis. Uang sewa juga langsung setor ke kas daerah saja," pinta ketua Komisi II.

Sebelumnya diberitakan, para lurah dan camat di Kecamatan Sumber siap-siap diperiksa pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon. 

Pemeriksaan terkait sewa tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, terutama terhadap lurah-lurah yang di wilayahnya terdapat areal pertanian yang disewakan ke warga.

Pihak Inspektorat akan melakukan pemeriksaan tentang perjanjian sewa tanah dan nilai uang. Kemudian, uang sewa dari penggarap yang belum disetorkan ke kas daerah.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengakui jika persoalan tersebut sedang ditangani pihaknya.

"Soal itu juga ditangani Inspektur Pembantu (Irban), Pak Casta. Pak Casta memang tugasnya khusus, Irbansus," ujar Iyan saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Januari 2022.

Sementara itu, lurah-lurah yang menerima uang sewa tanah dari warga penggarap dikabarkan mulai gelisah bakal diperiksa Inspektorat. Pasalnya, uang sewa tanah ada yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

#Agung

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas