Breaking

Tuesday, May 18, 2021

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu


MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.Terduga pelaku yang diamankan aparat tersebut berinisial HM (34) Seorang laki-laki Warga Tapung Raya Rokan Hulu, Pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib 


Bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Kontrakan Jl. Pepaya di dekat Mesjid Nurul Hijrah Kec. Pangkalan Kerinci Kota Kab. Pelalawan ada seseorang yang sedang berkumpul di dalam rumah kontrakan yang dicurigai memakai Narkoba.


Berdasarkan informasi tersebut Kanit Resnarkoba polres Pelalawan IPDA INDRA JAYA SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II ResNarkoba Polres Pelalawan,  melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terdugs pelaku di TKP, Kemudian team  langsung melakukan penangkapan dan penggebrekan di rumah Kontrakan tersebut  dan ditemukan barang bukti berupa Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket/bungkus di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 48,48 gram. 1 (satu) Unit Handphone merek xiomi  Warna silver, Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan, guna proses penyidikan lebih lanjut.


#Dien Puga 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas