Breaking

Wednesday, May 12, 2021

Aniaya Istri Karena Tak Becus Ngurusi Keuangan, Pelaku KDRT ini Diamankan Polsek Siak Hulu



MWawasan, Siak Hulu (RIAU)~  Seorang pria warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, diamankan Aparat Kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku inisial GU alias NW (34) ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Rabu malam (12/05/2021).


GU ditangkap atas laporan istrinya sdri. Fitri (37) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya GU, peristiwa ini terjadi dirumah mereka di Desa Kepau Jaya pada Rabu siang (12/05/2021).


Peristiwa ini berawal pada Rabu (12/05/2021) sekira pukul 13.00 wib, saat itu korban berada dirumah dan terjadi cekcok mulut dengan GU suaminya, dimana GU menuduh korban menyalahgunakan keuangan rumah tangga sebesar Rp 100 juta yang tidak diketahui kemana digunakan.


Saat pertengkaran itu GU emosi dan lepas kontrol hingga menendang kearah paha korban sebanyak 4 kali, namun saat itu mengenai tangan kiri korban 2 kali dan pahanya 2 kali. Akibat tendangan itu korban jatuh tersungkur kelantai dan mengalami kesakitan pada tangan kirinya yang patah.


Tidak berapa lama datang beberapa tetangganya menolong, lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis sekaligus permintaan Visum.


Anggota Polsek Siak Hulu yang mendapat informasi atas kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan kemudian mengamankan pelaku.


Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka GU alias NW kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


#Dien Puga

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas