MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Hari terakhir pemberlakukan Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan pergantian Tahun Baru, serta penutupan sejumlah objek wisata di Kota Padang kembali dibuka untuk umum.
Pembukaan kembali akses jalan menuju kawasan objek wisata Pantai Padang untuk umum itu dibuka kembali sekitar Pukul 18:30 wib,Minggu(3/1/21).
Sebelumnya,objek wisata di Padang ditutup selama 3 hari mulai dari 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021.Penutupan itu sendiri sesuai dengan Surat Edaran (SE) walikota Padang tentang pelarangan perayaan pergantian Tahun Baru.
Tentu dengan dibuka kembali objek wisata pantai Padang ini sangat disambut antusias oleh para pedagang dan masyarakat kota Padang sendiri maupun dari luar kota.
"Alhamdulillah Akhirnya objek wisata Pantai Padang Minggu sore dibuka kembali", ujar Danil salah satu pengunjung dari Jambi.
Dari pantauan Mediawawasan.com di lokasi,terlihat kendaraan mulai dari simpang pujasera (Masjid Al Hakim) menuju objek wisata Pantai Padang terlihat mulai ramai dan lancar.
Selain itu juga terlihat para pengunjung mulai berdatangan meskipun tidak serame hari- hari biasanya dan para pedagang sudah mulai menyiapkan barang dagangan.
pedagang sekitar berharap, dengan dibuka kembali Objek wisata Pantai Padang ini bisa memulihkan ekonomi mereka yang sempat tersendat di penghujung tahun kemaren.
"Kami pedagang tau dengan aturan pak,dan ancaman covid-19, tapi harus bagai mana kami harus tetap mencari sesuap nasi juha",tutur abai salah satu pedagang.
Tentunya surat edaran yang di buat oleh Pemko padang,dengan menutup semua akses masuk lokasi wisata selama lebih kurang tiga hari diharapkan dapat menekan,dan mencegah penularan covid-19.
#MUF/FJR
No comments:
Post a Comment