Breaking

Friday, June 12, 2020

DPRD Pasbar Lakukan Sidak Ke Dinkes, Temui Keganjilan Atas Tumpukan APD Senilai 2,1 Milyar


MWawasanPASBAR (SUMBAR)--- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Pahrizal Hafni, bersama ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1 Muhammad Guntara lakukan Inspeksi mendadak(Sidak) ke gudang Dinas Kesehatan melihat Alat Pelindung Diri yang menumpuk senilai Rp.2,1 miliar lebih. Jum'at (12/06/2020).

Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni yang didampingi Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara, mengatakan "kita mendapatkan informasi bahwa ada barang APD yang menumpuk di gudang Kantor Dinas Kesehatan. Ada keganjilan karena hingga saat ini APD tersebut belum juga dibagikan padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir dan untuk apa barang ini lagi."

"Anggarannya sudah dianggarkan dan setiap kami tanyakan apa sudah ada selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan ke masyarakat," tegasnya.

Pihaknya sengaja melakukan Sidak ke gudang karena informasinya banyak APD untuk kebutuhan COVID-19 yang menumpuk di gudang. Katanya.

"Seharusnya barang ini sudah disalurkan ke masyarakat. Kenapa tidak disalurkan. Inikan hak masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu pemeriksaan barang belum selesai namun kepala dinas berani mengeluarkan surat menerima barang," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat Adriwilza menambahkan sudah tiga kali sidang di DPRD dikatakan APD belum datang. Padahal APD ini sangat dibutuhkan masyarakat dan petugas di Puskesmas dan petugas di posko perbatasan.

"Pemanfaatannya sudah jelas tidak tepat sasaran. Pertanyaannya kenapa APD bernilai miliaran ini menumpuk dan tidak dibagikan," sebut Adriwilza.

Sedangkan Anggota Komisi 1 Muhammad Guntara menyebutkan pengadaan APD ini sangat aneh dan penuh kontroversi. Sebab, menurutnya dari informasi pihak Dinas Kesehatan APD ini sudah datang sejak awal Mei dan ditumpuk di gudang.

"Anehnya lagi surat menerima barang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan sementara panitia barang belum menandatangani dan menerima barang itu," ujar Guntara.

"Dari keterangan pihak inspektorat tadi ada sejumlah barang atau item yang tidak sesuai registernya. Kok kepala dinas sudah mengeluarkan surat menerima barang dari rekanan padahal belum diperiksa dan final dari inspektorat. Ada apa ini," tanyanya.

Dalam hal ini menurut pantauan awak media, pihak Dinas Kesehatan terkesan menutupi keberadaan APD yang ada digudang itu. Sebab kata penanggungjawab gudang ada handsanitazer dibalik kardus namun setelah itu keterangan kepala dinas tidak ada handsanitazer.

Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengatakan pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp.2,1 miliar lebih dari Rp10 miliar yang dianggarkan dana Balanja Tidak Terduga (BTT).

"APDnya sudah ada namun belum dibayarkan karena menunggu pengecekan inspektorat," ujar Kadis.

APD yang dibeli itu ada sekitar 11 item diantaranya ada masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan dan sejumlah APD lainnya.

"APD ini diperuntukkan untuk Puskesmas yang ada di Pasaman Barat, Rumah Sakit Yarsi dan untuk fasilitas kesehatan lainnya," katanya.

Pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD ini. Barang APD setelah sampai dititip di gudang farmasi Dinas Kesehatan. Setelah itu diperiksa oleh tim panitia barang dan inspektorat.

"Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senim depan," jelasnya.

Terkait berakhirnya masa PSBB pihaknya mengatakan APD yang dibeli bisa digunakan untuk cadangan di Puskesmas karena masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.


Sementara itu salah seorang panitia penerima barang, Aflion membenarkan pihaknya belum selesai memeriksa barang dan belum menandatangani dan menerima barang itu.


"Kami sangat hati-hati menerima barang. Kalau tidak lengkap tentu belum kami terima karena masih ada yang kami minta," ujar Aflion.

Sementara saat ini pengadaan APD itu masih dalam proses pembuatan kontrak. Untuk pembayaran tentu belum bisa karena berita acara pemeriksaan barang belum ada.

"Barang itu tidak datang sekaligus karena banyak kendala. Dari hasil pemeriksaan sementara ada yang tidak sesuai dengan yang diminta, tidak sesuai registrasi dan hingga saat ini belum dikasih rekanan. Untuk sementara dititip di gudang Dinas Kesehatan," sebutnya. 

Ia juga heran dengan surat menerima barang yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas.

"Saya tidak mengetahui surat ini. Yang jelas kami belum menerima dan menandatangani berita acara penerima barang," ujarnya tegas. 
#Arman/DD

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas