MWawasan, Sarolangun-(JAMBI) Bupati Sarolangun H. Cek Endra menyerahkan surat keputusan lokasi hutan tanam rakyat (HTR) Tahap 1 dan penandatanganan kesepatan bersama antara pemerintah kabupaten Sarolangun dengan Bank Jambi dan PT. Muntaz Sarolangun Makmur di Desa Seko Besar Kecamatan Pauh pada Selasa (17/12/2019).
HTR diserahkan kepada sejumlah Pondok Pasantren dan OKP/ORMAS dikabupaten sarolangun, Hadir pada acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Ir. Endang Abdul Nasir, Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Asisten I dan II, Camat Pauh, Ketua NU Kabupaten Sarolangun, Sejumlah Kepala OPD, Kabag, Pimpinan Pondok Psantren dan OKP/Ormas Kabupaten Sarolangun
Dalam sambutannya Bupati mengatakan Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kemajuan pondok Pasantren dan OKP/Ormas, Bupati berharap Pondok Pasantren dan OKP di Kabupaten Sarolangun lebih maju lagi dan sejatera
Lahan yang diserahkan 26 parsantren 10 OKP/ormas lahan kami sudah komikmen dari awal kapling -kapling lahan dan yang sudah kami MOUkan.
Pondok pasantren OKP /ormas yang memengga lahan HTR yang diberikan lansung oleh bupati sarolangun dan sudah dikapling-kapling harus dimamfaatkan dengan baik jangan tidak dimamfaatkan"
Pasantren dan okp/ormas yang belum mendapatkan lahan dari pemerintah sarolangun akan diberikan juga"katanya
#iksan
No comments:
Post a Comment