Breaking

Tuesday, December 17, 2019

Bupati Sarolangun Memberikan SK Lahan Kepada Pasantren dan OKP

MWawasan, Sarolangun-(JAMBI) Bupati Sarolangun H. Cek Endra menyerahkan surat keputusan lokasi hutan tanam rakyat (HTR) Tahap 1 dan penandatanganan kesepatan bersama antara pemerintah kabupaten Sarolangun dengan Bank Jambi dan PT. Muntaz Sarolangun Makmur di Desa Seko Besar Kecamatan Pauh pada Selasa (17/12/2019).

HTR diserahkan kepada sejumlah Pondok Pasantren dan  OKP/ORMAS dikabupaten sarolangun, Hadir pada acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Ir. Endang Abdul Nasir, Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Asisten I dan II, Camat Pauh, Ketua NU Kabupaten Sarolangun, Sejumlah Kepala OPD, Kabag,  Pimpinan Pondok Psantren dan OKP/Ormas Kabupaten Sarolangun

Dalam sambutannya Bupati mengatakan Program ini merupakan  wujud kepedulian pemerintah terhadap kemajuan pondok Pasantren dan OKP/Ormas, Bupati berharap Pondok Pasantren dan OKP di Kabupaten Sarolangun lebih maju lagi dan sejatera

Lahan yang diserahkan 26 parsantren 10 OKP/ormas lahan kami sudah komikmen dari awal  kapling -kapling lahan dan yang sudah kami MOUkan.

Pondok pasantren OKP /ormas yang memengga lahan HTR yang diberikan lansung oleh bupati sarolangun dan sudah dikapling-kapling harus dimamfaatkan dengan baik jangan tidak dimamfaatkan"

Pasantren dan okp/ormas yang belum mendapatkan lahan dari pemerintah sarolangun akan diberikan juga"katanya


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas