Breaking

Friday, November 15, 2019

Pencapaian Target Pajak BPHTB Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2019



Pencapaian Target Pajak BPHTB Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2019
Kantor BAPPENDA Kabupaten Bogor

MWawasan, Bogor (JAWA BARAT)~ Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar melaporkan Pencapaian Target Pajak BPHTB Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2019 kepada publik, Rabu (13/11).
Dari data yang diterima media ini menyampaikan sebagai berikut ;
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu objek pajak yang dikenakan atas proses transaksi peralihan hak tanah dan atau bangunan melalui jual beli dan proses lainnya. BPHTB sebagai salah satu potensi objek pajak strategis untuk membiayai pembangunan didukung oleh kerjasama yang baik antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor melalui Bidang BPHTB dengan para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terutama dalam proses input data dan penetapan besaran pajak agar terkoordinasi dengan baik. BAPPENDA melalui bidang BPHTB terus berkoordinasi dengan para Notaris dan PPAT sehingga kerjasama yang terjalin sangat baik ini mampu mencapai target BPHTB di tahun 2019.
Target BPHTB Perubahan Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 594.822.500.000,- namun demikian realisasi sampai dengan triwulan III pertanggal 28 Oktober 2019 telah melebihi target yang ditetapkan, dengan pencapaian realisasi sebesar Rp. 614.488.468.360,-  atau 103,31%. Hal ini disebabkan karena semakin banyak transaksi seiring pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bogor, yang berakibat langsung terhadap peningkatan perolehan objek pajak baik itu PBB maupun BPHTB.
Selain hal tersebut tercapainya target dikarenakan BAPPENDA melalui bidang BPHTB menggunakan harga transaksi peralihan hak melalui Notaris dan PPAT semaksimal mungkin mendekati atau harga pembelian (real) dan menghindari transaksi dibawah harga pasar. Jika terjadi transaksi peralihan hak di bawah harga transaksi, maka pihak BAPPENDA melakukan verifikasi lapangan sebelum dilakukan validasi, sehingga pencapaian target dapat terpenuhi.
BAPPENDA melalui Bidang BPHTB yang memiliki 3 Sub Bidang yaitu Sub Bidang Pendataan, Sub Bidang Validasi dan Sub Bidang Verifikasi dan Keberatan mengharapkan notaris bisa transparan memberikan akta jual beli dimana transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan harga transaksi di lapangan.
Pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor diantaranya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk BPHTB. Untuk itu, BAPPENDA senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak khusunya untuk pajak BPHTB, sehingga program pembangunan di Kabupaten Bogor dapat terlaksana dengan baik.
Target dan Realisasi BPHTB Tahun 2019 PerTriwulan
BAPENDA 1
Data Tanggal 28 Oktober 2019
Grafik Target, Realisasi dan Over Target BPHTB Per Triwulan
BAPENDA 2
(BAPPENDA Kab.Bogor/Indah)

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas