MWawasan,Sarolangun - (JAMBI) Sebanyak 10 Kantor Plastik Narkoba Jenis Sabu dan 32 Butir Pil Ekstasi dimusnakah oleh Polres Sarolangun, Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri Senin (29/07).
Bertempat di Mapolres Sarolangun Barang Bukti (BB) Narkoba ini dimusnahkan menggunakan Blender serta Air Deterjen oleh Kapolres Sarolangun, Wakil Bupati Sarolangun, Kejari Sarolangun, Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana S.IK, M.AP mengatakan, Penangkapan Barang Bukti (BB) dan 3 orang tersangka ini merupakan hasil tangkapan gabungan Sat Narkoba dan Polsek Pelawan Singkut pada Selasa 2 Juli 2019.
"Dari hasil pengembangan, Barang Bukti (BB) tersebut merupakan penyeludupan dari Pekan baru menuju Singkut" Ujarnya.
Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri mengatakan, disamping menerapkan program keagamaan di masyarakat, pemerintah juga berupaya melakukan Sosialisasi Penyalahguna Narkotika di Sekolah-sekolah.
''Saya rasa program keagamaan yang diterapkan oleh Pemerintah salah satu untuk pencegah bahayan penyalahanguna Narkoba serta Sosialiasi di sekolah dengan cara memutarkan Video dampak buruk menggunakan Narkoba" "katanya.
#iksan
Monday, July 29, 2019
Wabup Sarolangun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres
Tags
# Sarolangun
Share This
About Wawasan
Sarolangun
Label:
Sarolangun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023
Mediawawasan
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
No comments:
Post a Comment