MWawasan, Bogor (JABAR)~ Guna meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor, BAPPENDA gelar sosialisasi pajak daerah kepada 67 orang pengusaha yang tergabung dalam APINDO Kabupaten Bogor di Aula masjid As-salam PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk bertempat di jalan Muara Baru, Citeureup – Bogor. Kamis Sore (25/04), pukul 13.30 – 16.00 WIB.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan pajak daerah tahun 2019 dan menjadi potensi pajak daerah dari para pelaku usaha yang tergabung dalam APINDO Kabupaten Bogor namun belum menjadi wajib pajak.
Dikesempatan itu pembicara dari BAPPENDA Bambang Sujana, S.E, M.Si menyampaikan materi mengenai 8 (delapan) jenis Pajak Daerah yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah.
" Kita harapkan kegiatan ini bisa memberikan dampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah tahun 2019 dan menjadi potensi pajak daerah dari para pelaku usaha yang tergabung dalam APINDO Kabupaten Bogor namun belum menjadi wajib pajak," harap Bambang Sujana yang menjabat Kepala Sub Bidang Pendataan dan Pendaftaran.
Sedangkan untuk materi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan disampaikan oleh Dadang Imansyah, S.Kom, M.M.
"BAPPENDA Kabupaten Bogor sangat terbuka bagi asosiasi jenis usaha lainnya yang ingin mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pajak daerah di Kabupaten Bogor bagi para anggotanya," ungkapnya.
Kepala Sub Bidang Pelayanan dan Penetapan BAPPENDA Kabupaten Bogor ini juga menambahkan " Silahkan datang kami siap melayani," tegasnya.
#Indah Sagita
#Indah Sagita
No comments:
Post a Comment