Breaking

Wednesday, March 20, 2019

Pemerintah Desa dan Warga Dukung Program PTSL

MWawasan, Batang (JAWA TENGAH)~ Pemerintah Desa Pesalakan, mengatakan Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan gagasan Presiden Joko Widodo pihaknya sebagai pemerintah desa tentu sangat mendukung dan berterimakasih sebab program tersebut dapat menyentuh masyarakat Desa di Kabupaten Batang sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah dengan jelas.

Dengan adanya sertifikat tanah ini maka masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, juga masyarakat terhindar dari permasalahan konflik sengketa lahan maupun sengketa tanah.

“Program PTSL ini masyarakat memiliki aset sah yang bisa digunakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa pesalakan hanya membantu Leading sektornya BPN. Untuk tahun 2019 ini pemerintah desa dan ketua panitia PTSL (POKMAS) kelompok masyarakat,pak "Mulai" mengatakan saat dikunjungi www.mediawawasan.com di Kantor Balai Desa Pesalakan, Selasa (19/3/2019) siang.

Pemerintah desa mendukung sepenuhnya dan selalu berkoordinasi dengan kantor pertanahan (BPN) dalam menghimpun warga untuk ikut serta dalam program tersebut  sebab pelayanan PTSL tersebut mudah dan cepat,pas musyawarah bersama (MUSDES) beberapa hari yang lalu,juga di saksikan dari tokoh masyarakat juga dari lembaga dan warga masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, yang belum sertifikat dari program tersebut caranya sangat mudah warga hanya melampirkan KTP,  KK,  surat pendukung terkait tanah, serta bukti sah Pajak Bumi dan Bangunan. 

Bahkan dalam proses pengusulan PTSL ini pihaknya juga menyiapkan kontak pengaduan. “Jika ada pertanyaan maupun tanggapan atau komplain silakan sampaikan langsung ke kantor BPN Untuk kegiatan PTSL 2019, sampai saat ini sudah masuk tahapan pengumpulan data Yuridis dan Pengukuran bidang tanah.

Kades Pesalakan Ravini menyampaikan pada saat musyawarah bersama warga masyarakat pemohon program tanah sistematis lengkap (PTSL) Kami sangat berterimakasih atas bantuan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah Kabupaten Batang,pak Mulai warga masyarakat biasa mengatakan sangat terbantu dengan adanya program ini sehingga kami dapat memiliki rumah yang mempunyai sertifikat yang jelas.

"Kami berharap program pemerintah pusat dalam pembagian setifikat tanah ini terus berlanjut agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan tanahnya dapat terealisasi dengan baik untuk kesejahtraan masyarakat," tuturnya.


#Trisno

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas