MWawasan, Sarolangun~ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, awal tahun 2019 mendatang akan melakukan rasionalisasi para guru honorer. Karena mengingat kualitas pendidikan sangat diutamakan untuk terus dilakukan. 
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Lukman, mengatakan bahwa guru honorer yang dinilai tidak efektif dalam melaksanakan tugas, dengan terpaksa akan diberhentikan. 
"Setiap tahun kita evaluasi, kalau tidak efektif dan tidak bagus untuk apa dipakai. Nanti di januari, februari paling lambat maret," katanya, belum lama ini, saat dikonfirmasi media ini. 
Ia juga menyebutkan nama-nama guru honorer di Sarolangun yang sudah ada akan dievaluasi dan akan diumumkan hasilnya pada awal tahun mendatang. Jika memang jauh dari harapan, maka sk honorernya tidak akan diperpanjang. 
"Nama-nama sudah masuk, tapi belum bisa kita apakan, karena kita lihat hasil evaluasi. Pertama kita lihat disiplinnya, kedua kompetensi. Meski disiplinnya ada tapi tidak ada kemampuan tidak bisa, jadi penonton bae dio, anak salah ajarkan, dak mungkin," katanya. 
#Iksan
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment