Sunday, November 18, 2018

Soal Kartu Nikah, Kemenag Masih Tunggu Petunjuk dari pusat
MWawasan, Sarolangun~ Sejak launching kartu nikah sebagai pengganti penerbitan buku nikah bagi pasangan suami dan istri, yang dilakukan oleh Kementrian Agama, RI, bersamaan dengan dirilisnya Aplikasi Sisten Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web) pada 8 November yang lalu, Kementrian Agama Kabupaten Sarolangun masih belum ada petunjuk penggunannya.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kemenag Sarolangun, H M Syatar, Kamis (15/11) kemarin, saat diwawancarai harian ini. Katanya, pihaknya belum mengetahui secara persis bagaimana sistim pelaksanaan dan penggunannya.
"Kartu nikah itu pengganti buku nikah setelah launching tanggal 8 november kemarin. Namun sampai saat ini kami belum ada dipanggil untuk sosialisasi itu jadi belum tau petunjuk persisnya, penggunnaanya dan sistimnya kayak mana, kita hanya sama-sama lihat di media perkembangan informasinya," katanya.
Syatar juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya kartu nikah ini tentunya merupakan progran yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena fungsinya akan selaras dengan KTP elektronik, dan tentunya akan lebih praktis karena akan bisa dibawa kemana-mana yang disimpan di dalam dompet.
"Kartu itu mungkin fungsinya iya sistim online seperti KTP elektronik, manfaatnya jika buat KTP kalau dibuatnya status bujangan, jadi akan ketahuan dengan adanya kartu nikah ini karena aplikasinya ada. yang jelas manfaatnya bisa dikantongi," katanya.
Jika nanti sudah petunjuk tekhnisnya, katanya pihaknya akan siap mendukung, melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat hingga melaksanakannya. Apalagi saat ini di setiap kantor KUA Kecamatan, sudah ada operator yang bisa menangani itu.
"Kalau diperintah untuk melaksanakan, kita siap laksanakan dan mendukung itu, jika memang nanti sudah sampai ke kita, kita masih menunggu informssi dari kanwil kemenag provinsi jambi bagaiamana petunjuknya, yang jelas kita siap untuk itu dan kita sudah ada operator-operatot di KUA yang memadai," katanya.
Selain itu, katanya penerbitan kartu nikah juga akan menghemat anggaran, karena biaya cetak buku nikah juga tidak lah murah. Bahkan, juga akan mengurangi maraknya buku nikah palsu beredar.
"Masyarakat mungkin belum tau persis kayak mana kartu nikah, malah ada yang komen di TV tadi pagi itu, ini nak buat proyek bae, kan macam macam. Yang jelas tujuan pemerintah pasti baik, pertama lebih praktis, lebih hemat anggaran, banding dengan cetak buku nikah kan jauh. Harapan kita masyarakat jangan gaduh atas program ini, kartu nikah inikan lebih praktis bisa dimasukkan dompet," katanya.
#Iksan
Tags
# Kemenag
# Sarolangun
Share This

About Redaktur
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
Ahli Waris Terima Asuransi 18 Juta Rupiah
Older Article
Angka Kemiskinan Tahun 2017 Menurun, Sarolangun Peringkat Lima Tertinggi
Bupati Sarolangun Hadiri Paripurna DPRD Pembahasan APBD- P Tahun 2025
RedakturAug 12, 2025Bupati Sarolangun Serahkan SK PPPK dan Tingkatkan Kedisiplinan
RedakturJul 22, 2025Wakil Bupati Sarolangun Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda ke DPRD Sarolangun
RedakturJul 16, 2025
Label:
Kemenag,
Sarolangun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment