Breaking

Friday, November 30, 2018

Sertijab Kades Bernai Dalam dan Tinting Berjalan Sukses


MWawasan, Sarolangun~Serah terima jabatan Kepala Desa Bernai Dalam dan Desa Tinting, Kamis (29/11) kemarin di Aula Kantor Kecamatan Sarolangun. Kegiatan itu juga sekaligus pengukuhan kepala desa sebagai pemangku adat desa di desanya masing-masing.

Sertijab dilakukan dari Pj Kades Bernai Dalam Busra Desman, kepada Kades Bernai Dalam Muhtoyo, dan dari Pj Kades Tinting Solahuddin kepada Kades Tinting Yanni Rahman.

Serta pelantikan Ketua PKK Desa Tinting Ny Perusma Rahman, menggantikan ketua PKK yang lama Ny Emulyati Solahuddin, dan Pelantikan Ketua PKK Desa Bernai Dalam Ny Dewi Susanti Muhtoyo, menggantikan Ketua PKK yang lama Ny Ita Ningsri Busra.

Dihadiri Asisten I Arif Ampera, Sekretaris DPMD Syamsurizal, Camat Sarolangun Huzairin Saman, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Sarolangun Herman, SIP,  Wakil Ketua PKK Kabupaten Sarolangun Ny Nora Arif, Ketua PKK Kecamatan Sarolangun Ny Evalinda Huzairin, Unsur Tripika Kecamatan, para Kades dan Lurah, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Ketua Harian LAM Jambi Kabupaten Sarolangun, Herman mengatakan pengukuhan pemangku adat ini dapat dipertanggung jawabkan selama menjabat sebagai kepala desa, bersikap adil dan bijaksana dalam mengayomi masyarakat, karena sebagai kepala desa merupakan penghulu adat.

"Selamat kepada Kades Nernai dalam dan Tinting, kami harap dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Jangan punya sifat yang dilarang dalam agama salah satunya sifat orang munafik," katanya.

Camat Sarolangun Huzairin, mengatakan agar para Kepala Desa untuk segera melakukan penertiban administrasi Pemerintahan Desa, serta mampu menjalankan amanah dalam memimpin desa, serta mengayomi masyarakat dalam rangka memberdayakan masyarakar melalui program pembangunan desa melalui dana P2DK dan Dana Desa, serta bantuan dana Provinsi.

"Terima kasih kepada penjabat kepala desa atas pengabdian selama menjabat, dan juga selamat kepada kades yang baru. Kami harap para kades melaksanakan program pembangunan desa dan mendukung pelaksanaan program sholat berjamaah di mesjid, serta shubuh keliling," katanya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Arif Ampera mengatakan para kades harus menggunakan anggaran dana desa yang mencapai 1 miliar rupiah terdiri alokasi P2DK, Dana Desa dan Bantuan Provinsi sesuai dengan aturan dan transparan sehingga tidak tersandung atau melanggar hukum.

Selain itu, katanya para Kepala Desa harus menyelesaikan persoalan didesa mulai dari persoalan data penduduk, KTP elektronik, dan batas wilayah desa.

"Batas desa harus dituntaskan, lakukan musyawarah di desa untuk mencapai kata mufakat. Pemerintahan desa jelas ada batas-batasnya, ada penduduknya. Jangan remehkan persoalan ini, karena sudah banyak konflik batas desa," katanya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas