MWawasan, Solok~Satlantas Polres Solok Kota melakukan Survey ke lokasi titik rawan kecelakaan yang ada di wilayah hukumnya.
Dengan Survey yang dilakukan bersama kepala Asuransi Jasa Raharja Wilayah Solok, KBO Lantas Polres Solok Kota Ipda Thamrin, serta Ipda Junia, Senin, 15 Oktober 2018, dengan tujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kecelakaan Lalu Lintas yang sudah terjadi.
Iptu Sugeng Riadi juga menerangkan pada survei lokasi rawan kecelakaan akan dilakukan pemetaan serta inventarisasi penyebab kecelakaan sehingga nantinya dapat dicarikan solusinya dan bagaimana berkurang angka kecelakaan penguna jalan raya tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kejadian lakalantas secara jangka panjang, yang biasanya disebabkan oleh faktor manusia, pengendara roda dua dominan yang menjadi korbannya.
Sebutnya Sugeng Riadi titik rawan kecelakaan itu terdapat pada tiga tempat yang berbeda, diantaranya, dikawasan jalan Simpang AA Km 8 sampai Km.10 dari Solok, Jalan Lurus Sumani Km.13 sampai Km 14 dari Solok, dikawasan Tonggak 7 Km 19 samapai Km.23 dari Solok.
Adapun langkah awal untuk mengantisipasi serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, Iptu Sugeng Riadi akan menyurati Dishub Tingkat I Provinsi Sumbar agar memasang Marka kejut dan penambahan rambu rambu serta himbauan laka lantas dikawasan rawan kecelakaan dan mari sama -sama mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, tutup Kasat Lantas.
#bayu
No comments:
Post a Comment