Breaking

Tuesday, October 16, 2018

Hingga Oktober 2018 Polres Sarolangun Berhasil Ciduk 68 Orang Pelaku Narkoba


MWawasan, Sarolangun~  Kepolisian  Polres  Sarolangun  sejak  Januari  hingga  Oktober 2018 telah  berhasil  mengungkap  kasus peredaran  narkoba  dan  penggunaan  narkoba  sebanyak  68 orang yang  berhasil  di amankan.

"Banyaknya kita ungkap, bisa diklasifikasikan banyaknya BB yang kita amankan. Priode sampai oktober ini ada 68 tersangka," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP, belum lama ini, dalam keterangan pers rilisnya.

Selain itu Kata Kapolres, bahwa dari 68 kasus pengungkapan pelaku narkoba ini, terdeteksi lebih  dari  30 kasus  dengan jumlah  narkoba  1 kg lebih  sabu - sabu  dan  diatas 12 kg  ganja daun kering  yang siap  edar.

"Terdapat 68 tersangka yang sudah ditangkap dan diatas  30 laporan  polisi  dengan kaaus narkoba," katanya.

Kabupaten  Sarolangun yang  berada di jalan lintas Sumatra merupakan  sebagai pintu masuk peredaran  narkoba, bahkan  dari data  provinsi jambi  kabupaten  sarolangun  merupakan  salah satu peredaran narkoba yang  tinggi.

Dengan semakin aktifnya kepolisian mengungkap kasus narkoba sehingga  narkoba  di  Kabupaten  Sarolangun  cukup tinggi, terlebih  kepolisian  banyak  memantau  melalui  media sosial.

Banyaknya  ungkap kasus narkoba karna partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus narkoba cukup aktif dalam mengungkap kasus narkoba, bahkan ada juga yang diperoleh informasi dari jaringan media sosial.

"Dari jumlah pelaku yang  berhasil  di  tangkap  dengan kasus narkoba, hampir  setengahnya  sudah  ingkrah  dan  menjalani  sanksi  hukuman  sebagaimana  yang  telah  diatur dalam  undang undang," katanya.

Sementara  barang  bukti  narkoba  yang  menjadi  bukti kejahatan  narkoba  dalam jumlah  besar  dilakulan  pemusnahan, sementara  sebahagian  masih  diamankan  untuk menjadi bukti  kepemilikan  narkoba.

"Apabila ada anggota kami yang terlibat, kita tidak menutup kalau memang ada anggota kami yang ikut aktif baik itu sebagai pengguna, pelindung atau yang lain, kami tindak secara tegas melakukan penindakan," katanya.


#iksan/U.H

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas