Breaking

Wednesday, October 17, 2018

35 Truk Batubara Ditilang, Operasi ODOL DiLanjutkan Setelah HUT Sarolangun


MWawasan, Sarolangun~ Sebanyak 35 kendaraan truk batubara yang melintasi jalan Kota Sarolangun dilakukan penilangan karena telah melanggar jam operasional sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sarolangun.

Penilangan itu dilaksanakan pada saat razia Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dilaksanakan oleh Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Sarolangun serta stake holder terkait.

Kadis Perhubungan, Endang Abdul Naser, Kamis (11/10) mengatakan bahwa truk batu bara yang ditilang tersebut kebanyakan melintas pada pagi hari hingga sampai 16.00 wib. Padahal dalam aturan perda provinsi jambi, jam operasionalnya hanya dimulai pada pukul 16.00 wib hingga pada malam hari.

"Tahap peetama kita sudah lakukan penilangan sebanyak 35 truk batubara ditilang karena melanggar jam ketentuan perda," katanya.

Selain itu, kata pria yang kerap disapa Naser ini, mengatakan bahwa meskipun telah dilakukan penilangan, masih ada satu dua truk batu bara yang membandel dan tidak mengikuti aturan jam operasional.

"Alhamdulillah sampai hari ini hampir dikatakan tidak ada yang lewat pagi sampai jam 4 sore. Hanya saja satu dua yang bandel. Kendaraan yang kita tilang mayoritas flat BA dan BM," katanya lagi.

Kemudian, katanya Razia ODOL akan tetap dilaksanakan, rencananya setelah peringatan HUT Kabupaten Sarolangun, akan dilanjutkan razia over dimensi dan over muatan.

"Over dimensi dan muatan setelah hut kabupaten, kita sesuaikan dengan buku kir, toleransinya palingan 10 persen. Kita tetap usahakan, Saran pak Bupati ikuti aturan yang ada. Sampai akhir tahun tetap dilakukan evaluasi atau menghimbau, dan arahan pak mentri tahun depan baru penindakan," katanya.

"Alhamdulillah perusahaan sudah mulai mengerti sesuai perda provinsi dan perbup kabupaten lewat mulai jam 4 sore, kita tetap menghimbau patuhilah aturan yang dibuat pemerintah, karena keselamatan transportasi tanggung jawab kita bersama, ikuti aturan," katanya lagi.


#Iksan/u.h

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas