Breaking

Sunday, September 2, 2018

Perkara Narkoba, Sarolangun Peringkat Kedua Se-Provinsi Jambi


MWawasan, Sarolangun~ Kejaksaan Negeri Sarolangun mencatat bahwa perkara tindak pidana narkoba di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2018 ini merupakan terbesar kedua setelah Kota Jambi, dalam wilayah Provinsi Jambi. 

Kejari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim, mengatakan bahwa hal itu terlihat jumlah tindak pidana narkoba di Sarolangun, yang jumlahnya mencapai 60 persen dari jumlah total tindak pidana yang ditangani oleh kejari sarolangun, yang pada tahun 2018 sudah menangani 68 perkara tindak pidana umum. 

"Total dari semua perkara itu rata-rata 60 persen berasal dari perkara narkoba, karena itu perkara tindak pidana narkoba di sarolangun adalah nomor dua di wilayah provinsi, setelah kota jambi," kata Kejari, Kamis (30/8) kemarin, saat diwawancarai awak media usai memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum bersama unsur forkompinda Sarolangun. 

Atas kondisi tersebut, Kejari Sarolangun mengaku sangat prihatin terhadap tindak pidana narkoba di sarolangun yang makin marak, dan bahkan sudah memasuki darurat narkoba. Maka, ia mengharapkan nantinya di Sarolangun dapat didirikan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) seperti di Kabupaten Batanghari, yang sudah dulu mendirikan BNK tersebut. Apalagi katanya, Sarolangun berbatasan langsung dengan Kabupaten Muratara, yang memungkinkan barang narkoba mudah masuk ke wilayah sarolangun. 

"Jadi kita sangat prihatin terhadap perkara narkoba ini, saya berharap sudah dibicarakan dengan pak bupati dan forkompinda,  nantinya di sarolangun ada BNK di Sarolangun. Karena Sarolangun ini berbatasan langsung dengan pusat narkoba yang ada di muratara, dan saya sudah membicarakan hal ini dengan pak bupati ubtuk menindak lanjuti kepada BNN Pusat," katanya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas