MWawasan, Sarolangun~ Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun saat ini dijadikan sebagai musholla Al Umaro, sebagai tempat sholat berjamaah para pegawai dilingkungan komplek kantor Bupati Sarolangun untuk sementara waktu.
Hal itu dikarenakan, pembangunan Musholla Al Umaro yang baru, sudah dimulai kerjakan. Musholla yang lama sudah dihancurkan oleh para pekerja, dan ruang pola kantor bupati sebagi penggantinya menjelang musholla tersebut selesai dikerjakan. 
Sekretaris Daerah, Drs H Tabroni Rozali, MM, Rabu (29/8) kemarin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan sholat dzuhur berjamaah di ruang pola tersebut sudah dimulai sejak hari Senin yang lalu. "Sudah mulai senin kemarin, sholat berjamaah di ruang pola. Ya, sampai selesai di bangun musholla yang baru," kata Sekda. 
Sekda juga menjelaskan, pembangunan musholla yang baru ini dilakukan karena sudah tidak memadai lagi, apalagi harus menampung jamaah, sehingga selama ini banyak pegawai harus sholat berjamaah dihalaman mesjid, bahkan harus pakai tenda. 
"Musholla al umaro yang lama tidak memadai lagi karena jamaah tidak bisa ditampung lagi. Saat ini sholat di ruang pola malah lebih enak, dingin dan lebih khusuk sembahyang," katanya. 
Ia berharap agar pembangunan musholla yang baru ini dengan ukuran 20x25 meter itu dan pintu masuknya ada dua, satu dari arah kantor bupati dan satunya dari arah kantor DPRD, dapat berjalan dengan baik. 
#Iksan
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment