Breaking

Thursday, March 1, 2018

Maria Feronika Dalam Kondisi Sakit, Sidang Tipikor Anggaran Rudin Wako Padang Panjang Tetap Lanjut

MWawasan, Padang ~ Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Rudin Wako Padang Panjang yang diduga dilakukan oleh Maria Feronika bersama rekannya Rici Lima Saza, Kamis (1/3)  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang menghadirkan 11 orang saksi, diantaranya dua orang adalah mantan Kabag Umum Setdako Padang Panjang I Putu Venda dan Febrianus.

Sementara saksi lain yang diperiksa ialah saksi Karmila (Kasubag Keuangan dilingkungan Walikota), Joko Suarno (staf Sekretariat umum), Fepneli (PPATK), Romi (bendara), saksi Oki Alatas, Musa, Nurhayati, Karnis (Cleaning Service) dan Ira Mayasari (ajudan walikota).

Saat sidang berlangsung, terdakwa Maria Feronika tampak lesuh dan tidak fokus mendengarkan keterangan saksi yang sedang datanyakan oleh tim Jaksa Penutut Umum (JPU) dan majelis Hakim yang dipimpin, Hakim ketua Ari Muladi didampingi dua hakim anggota Sri Hartati dan Zaleka. Sehingga kondisi ini menjadi perhatihan oleh majelis hakim dan para saksi serta waratwan yang meliput proses fakta persidangan itu.

"Saudara terdakwa, saya harap suadara mendengarkan keterang saksi-saksi ini dan jangan tidur, agar nanti saudara bisa mengklarifikasi kalau ada keterangan saksi yang tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan ini," kata Hakim ketua Ari Muladi kepada terdakwa Maria Feronika.

Namun Penasehat Hukum terdakwa Maria Feronika, menjelaskan kepada majelis hakim untuk menunda sidang mengingat, terdakwa Maria Feronika dalam kondisi sakit. "Kami meminta kepada majelis agar sidang diundur karena keadaan terdakwa sedang sakit," kata penasehat hukum, Defika Yufiandra.

Hanya saja, setelah majelis hakim bermusyawarah, mereka menolak permintaan penasehat hukum karena menurut Hakim, kondisi terdakwa masih bisa melanjutkan persidangan.

"Jika kita mengamati keadaan fisik terdakwa, kami melihat terdakwa masih sanggup menjalankan proses persidangan ini. Kemudian menurut hemat kami juga, sidang akan tetap dilanjutkan mengingat sidang ini harus selesai hingga waktu yang ditentukan. Kecuali ada keterang surat dari dokter tentang kondisi terdakwa," sebut Ari Muladi.

Sidang pun akhirnya dilanjutkan dengan pemeriksaan 7 saksi dari jumlah 11 orang tersebut. Sementara terdakwa Maria tetap terlihat tertidur saat sidang, sambil menyandarkan kepala ke sandaran kursi. Hakim pun menyarankan ia tunjuk tangan kalau tidak sanggup melanjutkan persidangan.

Sidang itu berlangusung tertib dan aman. Sidang yang berlangsung lebih kurang delapan (8) itu hanya tuju  (7) saksi yang sempat dimintai keterangannya, karena Hakim Ketua menyebutkan ada agenda ke Jakarta pukul 18.00 wib . Sementara, Romi,  Oki Alatas, Musa selaku bendahara keterangannya sebagai saksi akan kita lanjut Kamis mendatang termasuk Ajudan Walikota, Ira Mayasari. (ce)

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas