Breaking

Tuesday, August 8, 2017

Napi Pemilik 5 KG Sabu Diamankan Dit Narkoba Polda Sumut


MWawasan.Medan(SUMUT)~ Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, mengungkap sepak terjang IC yang melibatkan tiga temannya. Ketiga tersangka, yakni Sumadi (53) alias Udin, warga Jalan Suprapto, Gang Mawar, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin (7/8/2017). IC Bandar narkoba, mengendalikan bisnis haram dari Rutan Tanjung Gusta.

IC dan kawan-kawan ditangkap di dalam sebuah bus penumpang merek Omegah nomor polisi BK 7006 UA, tujuan Tanjung Balai-Medan. Tersangka dibekuk saat bus melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Sungai Balei, Asahan.

Saat sedang melaju Bus dihentikan polisi dan langsung Para penumpang diperiksa. Begitu digeledah, polisi menemukan pelaku membawa sejumlah barang bukti berupa sebuah ransel hitam berisi lima bungkus sabu-sabu dengan total seberat 5 kilogram dan dua unit ponsel hitam.

Sedangkan dua tersangka lain, yakni Amri Syahputra (36), warga Jalan Ampera, Gang Pancing, Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan Darmady (33) alias Mady warga Pematang Pasir, Gang Keluarga, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Keduanya diamankan personel Ditnarkoba di Simpang Inalum atau Simpang Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara.

“Kami sudah seminggu menyelidiki keberadaan tersangka Udin. Begitu tertangkap, kami kembangkan lalu dapat dua tersangka lainnya. Ketiganya kami boyong ke markas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini status mereka sudah tersangka dengan peran sebagai transporter,” terang Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit II Ditnarkoba AKBP Hilman Wijaya.

Hilman menyebutkan, begitu Udin tertangkap, sesuai hasil interogasi diperoleh informasi yang membawa narkotika tersebut dari Malaysia ke Indonesia dengan kapal adalah Amri Syahputra, sedangkan yang membawa barang tersebut dari perairan Tanjung Balai ke daratan adalah Madi.

Dari keduanya diamankan satu unit kapal boat yang digunakan untuk menjemput sabu seberat 5 Kg dari Malaysia. Narkoba tersebut telah disita dan dititipkan di Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai.

Selain sabu-sabu dan kapal boat, polisi juga menyita sejumlah ponsel, dompet Levis coklat (milik Amri), buku tabungan Bank BNI atas nama Heri Irfansyah, dan buku tabungan BCA atas nama Sumady. 

“Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap lebih jauh sindikat jaringan narkoba internasional ini,” tegas Hillman.

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas