Breaking

Friday, August 4, 2017

1 Wanita Diamankan, Penemuan Ladang Ganja Di Wilkum Polres Simalungun


MWawasan.Simalungun(SUMUT)~ Kapolsek Saribu Dolok M. Siburian bersama anggotanya  menemukan Wanita RM (Ibu Rumah Tangga) bersama anaknya yang masih Balita, warga Dusun Purbatua Bolak Nagori Purbatua, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat mencabut sebatang pohon ganja di areal perkebunan. Akibatnya, RM kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Saribu Dolok.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan, RM diamankan setelah petugas Polsek Saribu Dolok mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang menanam tanaman yang diduga jenis ganja di lokasi perladangan, di Dusun Purbatua Bolak Nagori Purbatua Kabupaten Simalungun.

“Personel Polres Simalungun kembali mengamankan batang pohon ganja dari kebun Selasa, tanggal 1 Agustus 2017, setelah sebelumnya 22 batang pohon disita dari kebun cabai dan kopi. Kali ini seorang petani wanita bernama RM sedang mencabut sebatang pohon ganja,”ujarnya.

Menurut Kapolres Simalungun, penangkapan RM yang sedang bersama balitanya setelah Kapolsek Saribu Dolok, AKP M. Siburian bersama anggotanya berangkat menuju lokasi dimaksud untuk memastikan informasi itu. Saat petugas melakukan pengamatan di area perladangan, ditemukan adanya tanaman yang diduga jenis ganja di areal perladangan.

“Di TKP, petugas mendapati seorang perempuan bernama RM mencabut sebatang pohon diduga tanaman jenis ganja dan menyembunyikannya di bawah pohon nenas,” katanya.

RM bersama barang bukti sebatang pohon diduga tanaman jenis ganja kemudian diamankan ke Mapolsek Saribu Dolok untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Terhadap RM dijerat dengan Pasal 111 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”pungkasnya. 



#Gan/GC

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas