Breaking

Tuesday, April 4, 2017

Mendagri : Pemerintah Tak Intervensi Putusan DPD

MWawasan.JAKARTA ~ Terkait dengan putusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilihnya  Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakaan pihaknya (pemerintah) tidak akan mengintervensi.

Mendagri menyebutkan hal tersebut sudah merupakan kesepakatan mayoritas anggota DPD. Bahkan hal tersebut menurut Tjahjo adalah hak DPD.

"Saya kira kalau itu merupakan kesepakatan dari mayoritas anggota DPD, diputuskan di setiap paripurna itu ya haknya DPD, jadi pemerintah tidak melakukan intervensi," kata Mendagri di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/4).

Pada Selasa dinihari, sidang paripurna DPD secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI. Putusan itu diambil setelah terjadi sejumlah keributan dalam rapat paripurna yang sudah dilakukan sejak Senin (3/4) itu.

Perselisihan terjadi karena putusan terkait gugatan uji materi Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 yang mengembalikan masa jabatan Pimpinan DPD menjadi lima tahun.

Namun, Sidang Paripurna DPD dengan agenda pemilihan Ketua baru tetap dilaksanakan karena Sidang Paripurna DPD mengacu pada Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPD soal masa jabatan pimpinan DPD, yaitu 2,5 tahun.

"Itu urusan internal DPD ya, jadi DPR,DPD, MPR komunikasi pemerintah punya mekanisme masing-masing. Kalau dikatakan apakah DPD itu steril dari parpol, tidak juga. Banyak yang eks-partai politik," tambah Tjahjo, seperti dikutip Antara.

Ia menolak berkomentar dengan proses pemilihan yang diwarnai dengan kericuhan tersebut. "Ya (pemilihan) sudah berlangsung ya bagaimana mau mengomentari? Saya tidak mau berkomentar, itu kan sudah berlangsung," ucap Tjahjo.

Sebelumnya dalam pencalonan per wilayah terdapat enam calon pimpinan DPD, namun dua calon dari wilayah Barat yakni Abdul Azis dan Andi Surya menyatakan mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada Darmayanti Lubis untuk maju.

 


#Gan/HumasKemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas