Breaking

Friday, April 21, 2017

Enggartiasto Lukita : 20 April Harus Jadi Momentum Meningkatkan Keberdayaan Konsumen Indonesia

MWawasan.JAKARTA~ Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap 20 April harus dijadikan momentum meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia sehingga konsumen tidak rentan untuk dieksploitasi.

Mendag mengungkapkan beberapa hal yang ingin dicapai dengan memperingati Harkonas, yaitu menguatkan kesadaran konsumen secara masif akan pentingnya hak dan kewajibannya, serta mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.

“Melalui peringatan Harkonas kami juga ingin menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi Indonesia. Dengan begitu diharapkan pelaku usaha terdorong memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas dan berdaya saing di era globalisas,” ujar Mendag.

Hasil pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan tahun 2016 di 13 provinsi menunjukan bahwa nilai IKK Indonesia sebesar 30,86 dari nilai maksimal 100.

Enggar melanjutkan, dari hasil survei terungkap bahwa hanya 42% konsumen yang mengalami masalah lebih memilih tidak melakukan pengaduan. Alasan yang disampaikan bervariasi. Ada konsumen yang beralasan risiko kerugian yang diterima dinilai tidak besar (37%), tidak mengetahui tempat pengaduan (24%), dan menganggap proses dan prosedur pengaduan lama dan rumit (20%). Ada pula yang beralasan telah mengenal baik penjual (6%) sehingga urung melakukan pengaduan.

Tema Peringatan Harkonas 2017 adalah “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk Dalam Negeri”. Menurut Enggar, konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mampu menegakan haknya, melaksanakan kewajibannya, serta mampu melindungi dirinya dari barang atau jasa yang merugikan.

“Konsumen yang cerdas tentunya hanya membeli produk-produk yang sesuai ketentuan dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri yang sesuai ketentuan akan meningkatkan daya saing dan perekonomian bangsa, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lewat peringatan Harkonas ini diharapkan mampu menjadi pengingat untuk terus meningkatkan keberdayaan konsumen, terutama di saat peluang dan tantangan yang dihadapi konsumen semakin kuat dengan adanya perkembangan teknologi.

Saat ini, 40% penduduk dunia dan 33,2% penduduk Indonesia mempunyai akses ke internet. Hal tersebut tentunya akan terus berkembang di masa depan, sehingga konsumen harus semakin jeli dalam menghindarkan diri dari praktik-praktik pelaku usaha yang merugikan. Oleh karena itu, Mendag menegaskan perlindungan konsumen menjadi prasyarat mutlak dalam mewujudkan perekonomian yang sehat melalui keseimbangan antara perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha.


#Gan/Biro Humas Kemendag

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas