Breaking

Wednesday, March 8, 2017

Sedang Pesta Sabu, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Suka Makmur

MWawasan.ACEH ~ Kepolisian Sektor Suka Makmur Polres Aceh Besar amankan tiga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Lampisang Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Rabu (08/03/17) sekira pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H kepada tribratanewsaceh menuturkan, Ke tiga pelaku yang diamankan petugas tersebut dua diantaranya warga Desa Lampisang, Suka Makmur, Aceh Besar berinisial AR (22), Petani dan SI (34), Wiraswasta serta AA (17) pelajar, warga Desa Sibreh Kemudee, Suka Makmur, Aceh Besar.

Goenawan juga menjelaskan penangkap ini berawal dari informasi dari Masyarakat tentang adanya kegiatan pesta Shabu yang dilakukan oleh beberapa pemuda, tepatnya di sebuah kandang ayam di belakang rumah Pelaku SI.

“Setelah mendapat informasi, Kapolsek Suka Makmur Ipda H.Suriya, S.Pd.I bersama Anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat dimaksud. Ternyata benar, tanpa ada perlawanan petugas langsung mengamankan tiga pelaku tersebut,”ujar Kabid Humas.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua paket kecil Narkotika Jenis Shabu dibungkus Plastik Bening dengan berat 0,28 gram, dua buah alat hisap shabu/bong beserta kaca pirex, satu unit handphone merk Iphone, tiga unit handphone merk nokia, satu unit sepmor merk satria F dengan nopol BL 6796 PG, dan dua buah korek api.

“Selanjutnya barang bukti dan ke tiga pelaku sudah kita diamankan di Mapolsek Suka Makmur untuk pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kombes Goenawan.




#Gan/HumasPoldaAceh

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas